DPKP Mulai Pemutahiran data RTLH
KOLAKAPOS, Kolaka--Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kolaka kini melakukan pemutahiran data rumah tidak layak huni (RTLH). Pendataan tersebut dilakukan dalam rangka memperoleh data yang akurat jumlah RTLH yang ada saat ini.
Kepala DPKP Kabupaten Kolaka, H. A. Abbas Nuhung yang ditemui mengatakan salah satu tujuan dilakukannya pendataan saat ini untuk memperoleh data akurat jumlah RTLH yang ada di Kabupaten Kolaka. Nantinya data tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam rencana program penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Dari hasil pendataan tersebut nantinya kita telah memiliki data akurat yang akan dijadikan sasaran program penyediaan perumahan untuk MBR, baik pada program peningkatan kualitas, maupun untuk pembangunan rumah baru. Jadi dengan adanya data ini, pemerintah pusat maupun Pemda di setiap tahunnya sudah dapat mengalokasikan anggaran pembiayaannya ,”terang Abbas Nuhung.
Ditambahkannya bahwa komitmen Pemerintah pusat maupun daerah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah patut mendapat dukungan dari semua pihak. Hal ini terlihat pada rencana penyediaan perumahan program 1.000 unit rumah tahun 2017 sampai 2019 dengan skema pemerintah pusat melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 300 unit, Pemkab Kolaka pada Program BSPS sebanyak 300 unit, Pengembang (KPR/Komersil) berjumlah 180 unit, swadaya masyarakat berjumlah 220 unit.
“Jadi hingga tahun 2019 nanti, pemerintah pusat maupun daerah telah menuntaskan penyediaan perumahan program 1.000 unit rumah baik yang bersifat BSPS, pembangunan baru, maupun KPR/komersil,”terangnya.
Selain program tersebut, Pemda Kolaka melalui DPKP, juga memiliki pilot project Rencana Pembangunan Rumah Khusus Nelayan Suku Bajo Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada dalam rangka tersedianya perumahan dan permukiman yang layak huni bagi 175 kepala keluarga masyarakat nelayan suku bajo yang berada di daerah tersebut. Selain itu, Pemda Kolaka juga berencana membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Nelayan dan Pekerja pada Kawasan Minapolitan dan Pergudangan Kelurahan Mangolo Kecamatan Latambaga Kolaka. (cr3/b/hen)