Tasman dan Beny Sepakat Berdamai
KOLAKAPOS, Kolaka--Kasus pertikaian antara kelompok Tasman dengan kelompok Beny CS, di dusun III Babarina, desa Muara Lapao-Pao, kecamatan Wolo, pada Sabtu malam (18/2) lalu, akhirnya sepakat berdamai. Jalan damai yang ditempuh keduanya, dimediasi oleh lembaga Care Law Protection asal Surabaya, lantaran kelompok Beny CS dan kelompok Tasman yang bertikai, pada pertengahan Februari lalu.
Direktur Care Law Protection, Guntual Laremba, mengatakan, kedua belah pihak yang sebelumnya saling lapor, dalam kasus pertikaian pada Sabtu malam (18/2) sekitar pukul 19.30 wita lalu, di desa Muara Lapao-pao, akhirnya sepakat berdamai setelah dimediasi oleh pihaknya. "Alhamdulillah seperti yang kita lihat, saat ini mereka bisa berangkul dan berjabat tangan secara damai," ungkapnya Minggu sore (19/3).
Pertemuan antara Beny Cs dan kelompok Tasman, yang berlangsung di balai desa Muara Lapao-pao, kecamatan Wolo, disaksikan oleh Polres Kolaka, serta warga desa Muara Lapao-pao. "Kenapa kita pertemukan di sini (Balai desa), agar warga desa Muara Lapao-pao tahu, kalau keduanya sudah berdamai dan tidak ada lagi masalah dikemudia hari," ujarnya.
Dia berharap, peristiwa beberapa minggu yang lalu, tidak lagi diungkit yang dapat memecah konflik serupa, sehingga diharapkan keduanya dapat beraktivitas seperti sediakala. "Mereka ini kan keluarga dekat, semoga dengan peristiwa ini, hubungan silaturahmi antar kedua kelompok semakin terjalin," harapnya.
Sementara itu, baik Beny maupun Tasman, mengaku salah dan saling meminta maaf atas peristiwa, yang diklaim sebagai peristiwa pertikaian yang pertama kali terjadi di kampung tersebut. Olehnya itu, keduanya berharap agar masyarakat bisa menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran dan sebagai akhir peristiwa, di tanah tambang tersebut. (cr1/b)