DPRD Sahkan Pengangkatan Annur Jadi Bupati dan Wakil Bupati
KOLAKAPOS, Lasusua--DPRD Kolaka Utara menggelar Rapat paripurna Istimewa Pengumuman Pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2017-2022 yakni Pasangan Nur Rahman Umar- H.Abbas.
Ketua DPRD Kolut, Muzakir Sarira mengatakan, KPU telah mengeluarkan surat keputusan No.4/KPTS/KPU-Kab-027.433594/Pilbup/2017 menetapkan pasangan calon Nomor urut Satu Nur Rahman Umar-H.Abbas dengan memperoleh 35.303 suara dengan persentase 43,07 persen sebagai Bupati dan wakil Bupati.
“Meskipun pelaksanaan Pilkada diwarnai sejumlah dugaan pelanggaran namun saya berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita untuk kedepanya,”Katanya.
Meski demikian kata dia tetap mengapresiasi kinerja penyelanggara Pilkada Kolaka Utara karena telah sukses menggelar Pesta Demokrasi,”saya sangat mengapresiasi kineja penyelanggara Pilkada ini karena sukses melaksanakan Pilkada,” tandasya.
Berdasrkan surat Mendagri no.100/140/JS/2016 mak tiap kabupaten yang menggelar Pilkada maka harus memberikan berita acara risalah paripurna Istimewa.(cr2/b)