Dana Aspirasi Butur Terindikasi Korupsi–Kejari Periksa Sekda dan Plt.Kepala Bappeda

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Dana Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2016 terindikasi korupsi. Anggaran sejumlah Rp29 miliar tersebut, kini tengah ditelusuri Kejari Muna. Kemarin (22/3), dua pejabat di Butur yakni Sekda Laode Baharuddin dan Plt Kepala Bappeda, Zunaini diperiksa. Kajari Muna Badrut Tamam mengatakan, diperiksanya kedua pejabat teras pemkab Butur tersebut disebabkan mereka yang lebih mengetahui proses administrasi penyaluran penggunaan dana Aspirasi tersebut. "Berbicara mengenai dana Aspirasi itu, kita ingin mengetahui di Butur itu, yang dana aspirasinya yang telah digunakan, bagaimana prosesnya? Siapa yang mengusulkan? Dari Dapil berapa? Itu yang ingin kita tahu," ujar Badrut Tamam. Lanjut Kajari Muna ini mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi tersebut bakal berlanjut pada anggota DPRD Butur. "Iya, pasti kita akan mintai keterangannya," tegasnya. Sementara itu, Sekda Butur Laode Baharuddin usai menjalani pemeriksaan siang itu, tidak banyak menjelaskan kepada awak media terkait proses penggunaan dana aspirasi tersebut. Bahkan Ia beralibi bahwa dirinya tidak mengetahui penggunaan dana aspirasi tersebut. "Belum tahu, belum duduk. Saya duduk bulan Desember 2016," ucapnya sembari menuju ke mobil dinasnya. Ditanya terkait kedatangannya di Kejari Muna siang itu, Sekda Butur ini tetap tutup mulut dan berkata "Cuman klarifikasi, itu aja," kata Laode Baharuddin. Klarifikasi terkait apa? Sekda Butur ini enggan menjabarkan pada awak media. "Tanya sama kasi intel," ucapnya. (m1/b)
  • Bagikan