Pembayaran Sertifikasi 2016, Dibayar Belakangan
KOLAKAPOS, Rumbia--Tunjangan sertifikasi untuk 1060 guru se kabupaten Bombana, khususnya tahap IV tahun anggaran 2016, tampaknya belum akan cair dalam waktu dekat ini. Meski sudah melakukan protes dengan aksi damai kemarin (22/3), namun para guru tetap diminta bersabar karena penundaan pembayaran tersebut berlaku secara nasional.
Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana, Nuhung di pelantaran kantor Dikbud saat menerima puluhan guru yang melakukan aksi damai. Ia mengatakan penundaan pembayaran tersebut merupakan anjuran kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Saya bersama BKD dan BPKAD membawa hasil validasi data baik manual maupun online untuk pengurusan pembayaran dana sertifikasi guru triwulan IV tahun 2016. Namun pihak pusat menganjurkan pembayarannya usai pembayaran triwulan I dan II tahun anggaran 2017," tuturnya.
Mantan Kepala kesbangpol Bombana ini menjelaskan, penundaan pembayaran sertifikasi tersebut, kemungkinan menunggu hasil audit BPK atau BPKP terkait tata pengelolaan keuangan pembayaran sertifikasi. Atau jika memang kementerian ingin mempercepat prosesnya, dapat dengan mengeluarkan SK carryover (pemberian masa tambahan untuk pembayaran atau transaksi keuangan daerah) sebagai dasar hukum pembayaran sertifikasi untuk triwulan IV 2016. "Saya berharap para guru dapat bersabar sambil menunggu sampai SK carryover dari kementrian keluar," tandasnya. (k6/b)