Ada Pungli di DPD Bombana

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Kebiasaan Pungutan liar (pungli) di instansi pemerintah terkesan sudah menjadi budaya. Dinas Pemerintahan Desa (DPD) Kabupaten Bombana kini menjadi komsumsi publik karena dugaan terjadi pungli terhadap sejumlah kepala desa pada saat pengurusan pencaiaran Alokasi Dana Desa untuk triwulan pertama. Menurut informasi dari beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya tidak mengetahui persis alasan pungutan itu dilakukan. Lebih jauh ia mengatakan jumlah permintaan beragam ada yang mencapai 1 sampai 2 juta lebih. Sungguh jumlah yang fantastis melihat hasil akumulasi untuk 121 desa di kabupaten Bombana mencapai miliar. Narasumber yang tidak ingin namanya disebut proses pencairan triwulan pertama ini sejak bulan Januari hingga bulan Maret. "Pencairan triwulan pertama ADD hanya berupa honor perangkat desa pencairan berkisar 20 persen dari total anggaran selama satu tahun untuk satu desa, didalamnya sudah termasuk honor perangkat pemerintahan desa,"ungkap narasumber yang enggan di sebutkan namanya. Sementara itu Ketua Lembaga Ikatan Pemerhati Masyarakat Bombana (IPMB) Fadli Lasama Tamhir saat ditemui di Kasipute,Kamis (30/3) sangat prihatin dengan adanya pungli,sebab sudah terjadi tindak pidana dalam penyelenggaraan negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. "Saya minta pada penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan pungli yang ada di Dinas Pemerintahan Desa,sebab ini sudah jelas adanya dugaan pungli ini banyak yang di rugikan,"harapnya (K6/b/hen)
  • Bagikan