Kadis PK Muna Temukan Uang Pungli Satu Dos

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis PK) La Ege menemukan uang yang disimpan di dalam kardus mie instan. Pasalnya, uang yang belum diketahui jumlahnya tersebut merupakan uang hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah seorang oknum ASN staf pegawai Dinas PK berinisial SL terhadap masyarakat yang datang mengurus pengesahan berkas di Dinas PK. La Ege mengatakan, ditemukannya uang tersebut setelah dirinya menerima keluhan masyarakat bahwa di kantor yang Ia pimpin itu sering terjadi pungli saat pengurusan berkas pengesahan ijasah maupun pengesahan SK Honorer. "Saya tangkap satu orang SL berjenis kelamin perempuan. Uangnya satu dos belum digaruk-garuk," kata kadis PK ini pada awak media Kamis (30/3) siang diruang kerjanya. Berapa besar jumlah uang yang berada di dalam kardus tersebut, La Ege belum dapat membeberkan pada awak media. Akan tetapi, eks Inspektur Kabupaten Muna ini mengatakan kardus yang berisi uang tersebut sudah diamankan. Rencananya kata La Ege, uang hasil pungli itu akan di sumbangkan ke masjid dan akan mengundang wartawan untuk menyaksikan Dinas PK menyerahkan uang tersebut ke mesjid. "Hari Senin, (3/4) ke Manado. Mungkin selepas darisana saya akan undang teman-teman wartawan. Insya Allah kita akan kembalikan, kalau bukan ke yang bersangkutan (masyarakat yang dimintai uangnya.Red) ke mesjid mungkin," katanya. Selain SL, pelaku lainnya yang ketahuan melakukan pungli di dinas PK kata La Ege yakni AL berjenis kelamin laki-laki. Namun setelah di interogasi, AL mengaku uang sebesar Rp100ribu yang diberikan oleh masyarakat saat pengurusan berkas di Dinas PK itu, diberikan dengan ikhlas. "Dia (AL) katakan kalau ada uangmu, membayar. Kalau tidak ada uangmu tidak usah bayar. Tidak apa-apa juga. Katanya juga uang yang diberikan itu ikhlas. Tapi kata korban tidak ihklas. Makanya Dia (calon korban. Red) ," ungkap La Ege. Olehnya itu, La Ege menegaskan kedua oknum ASN staf pegawai Dinas PK Muna itu akan diberikan sanksi tegas sesuai UU ASN dan akan dikeluarkan dari kantor Dinas PK Muna. "Dua-duanya saya akan pindahkan ke tempat lain. Disekolah mungkin atau dimana," tegasnya. (m1/b/hen)
  • Bagikan