Jangan Pake Pungli, Urus Sertifikasi Guru di Muna
KOLAKAPOS, Raha--Pekan lalu, tepatnya pada Kamis (30/3) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis PK) Kabupaten Muna La Ege menemukan uang hasil pungutan liar (pungli) yang disimpan oleh salah seorang oknum staf Dinas PK Muna di dalam kardus. Dimana, uang pungli tersebut merupakan hasil pungutan dari masyarakat yang melakukan pengurusan pengesahan ijasah dan pengesahan SK honorer di Dinas PK Muna. Agar pungli tersebut tidak terulang lagi pada pengurusan sertifikasi guru, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) kabupaten Muna, LM Masrul berharap pada pengurusan sertifikasi guru di lingkup Dinas PK Muna tidak diwarnai dengan pungli.
Sebab menurut Masrul, Kadis PK Muna La Ege sudah mengintruksikan secara jelas jika ada oknum Dinas PK yang terlibat pungli akan ditindak secara tegas sesuai undang-undang ASN. "Apapun bentuknya, pungli itu haram. Kalau ada ditemukan, kita akan tindaki. Karena kita juga menjaga supaya tidak ada oknum yang bermain-main," tegas Masrul saat dijumpai awak media diruang kerjanya akhir pekan lalu.
Lanjut Masrul mengungkapkan, saat ini, guru penerima honor sertifikasi di Muna sebanyak 1207 orang. Jumlah tersebut kata dia akan kembali bertambah pada tahun ini. " 1207 orang. Akan ditambah karena ada peserta sertifikasi yang lulus 2016," katanya.
Jadi, agar terhindar dari pungli, Masrul menghimbau, guru yang sedang melakukan pengurusan pemberkasan sertifikasi di Dinas PK Muna dapat melaporkan apabila ada oknum ASN yang meminta sejumlah dana pada mereka " bagi ada yang merasa dimintai pungli, laporkan nanti akan kita tindak sesuai aturan," tandasnya. (m1/b/hen)