Kepala DPMD Bombana Bantah Ada Pungli

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Bombana Hasdin Ratta membantah adanya pungutan liar (pungli) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di pimpinnya. Ia mengatakan sejak dilantik awal Jaunari lalu,sampai saat ini,praktek pungli itu tidak di ketahuinya. Selain itu ia selalu menegaskan kepada seluruh jajarannya agar pelayanan Kepala Desa tidak boleh ada pungutan atau meminta imbalan terlebih saat melakukan verifikasi berkas Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kepala desa guna pencairan dana Alokasi Dana Desa (ADD). Lanjutnya,pengurusan administrasi pencairan dana desa tidak boleh ada biaya yang dikenakan tampa adanya aturan,"Saya sering sampaikan pada semua staf saya,baik saat apel maupun rapat,agar praktek pungli itu tidak dilakukan,"ungkap mantan Asisten III itu saat dihubungi lewat via telephon,Minggu (2/4). Selain penyampaian pada jajarannya,kata Hasdin dirinya juga sering menyampaikan hal tersebut pada setiap kepala desa saat rakor kepala desa se kabupaten bila mana ada oknum DPMD yang meminta uang agar segera dilaporkan,namun sampai saat ini satu kepala desa pun belum ada yang melapor terkait masalah itu."Jadi terkait mengenai pungli dikantor DPMD saya sampai saat ini tidak mengetahui adanya praktek itu,"ringkasnya. Ia menegaskan apa bila benar ada pihak atau oknum staf DPMD yang melakukan praktek pungli tersebut laporkan pada pihak penegak hukum. ,"Kepala Desa jangan takut berkas SPJ tidak mendapat pelayanan,jika tidak terlayani langsung sampaikan pada saya,biar nanti saya langsung tindak lanjuti,"tegasnya(K6/b/hen)
  • Bagikan