Mei, 65 Desa Siap Gelar Pilkades

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Sebanyak 65 Desa di Bumi Patampanua akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak yang rencananya digelar pada Mei mendatang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Taufik mengatakan, pendaftaran Pilkades tersebut dgratiskan. Bahkan, para calon Kades hanya melengkapi persyaratan administarsi yang telah ditetapkan panitia. "Insya Allah 6 Mei 2017 kita akan gelar Pilkades Serentak dan akan ada 65 Desa yang akan ikut Pilkades serentak," ujarnya. Pelaksanaan Pilkades serentak , kata Taufiq sesuai dengan Undang-Undang Desa no 6 tahun 2014, PP, dan Perbup ada tahapan yang harus di laksanakan menurut Peraturan Bupati ( Perbup ) pasal 7 ada 4 tahapan dalam proses pelaksanaan Pilkades serentak yaitu proses persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan calon terpilih serta pelantikanya. “Calon Kepala Desa sudah tidak dibebani lagi dengan biaya pendaftaran namun sudah digartiskan,”katanya. Selain persyaratan Formil yang harus dipenuhi para kandidat kepala Desa tersebut seperti ijazah dan, SKBS, SKBN, SKCK dan lainnya para calon pemimpin desa tersebut diharuskan mammpu membaca Al-Qur’an dan menghafal surah-surah pendek minimal 15 dan pembacaan Al-Quraan dan hafalan tersebut digelar di Kantor kementerian Agama Kolut. “syarat khusus bagi TNI,dan Polri BUMN dan PNS punya izin tertulis dari pimpinannya, “katanya. Sementara Asisten II Setda Kolut, Ir.Junus, mengatakan untuk mengantisipasi adanya gesekan-gesakan yang terjadi pada saat proses Pilkades digelar pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi hal-hal kemungkinan yang akan terjadi “pihak Pemda akan terus memantau pelaksanaan Pilkades serentak ini dan kita kan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi yang dapat menimbulkan masalah nantinya" katanya .(cr2/b)
  • Bagikan

Exit mobile version