Perusak Terumbu Karang Dipolisikan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Pemkab Kolaka terkesan tutup mata dalam permasalahan rusaknya terumbu karang di perairan teluk Bone. Padahal Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, telah mengistruksikan Pemkab Kolaka untuk menuntaskan kasus tersebut, saat kunjungannya ke Bumi Mekongga, beberapa waktu lalu. Kemarin (6/4), Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, akhirnya melaporkan kasus yang terjadi Rabu (15/2) lalu itu ke Polres Kolaka. Ketua Mapala USN Kolaka, Amiruddin menjelaskan, kerusakan terumbu karang di perairan teluk Bone, Kolaka, tepatnya di sekitaran lampu mercusuar pelabuhan Kolaka, yang diduga dilakukan oleh kapal tanker Amasnusa pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit kasar. "Hingga saat ini, pihak perusahaan tidak ada iktikad baik untuk melakukan perbaikan terumbu karang. Makanya kasus ini kita dorong ke Polres Kolaka untuk dilakukan pengusutan," ungkapnya. Sebab kata dia, terumbu karang di spot lampu mercusuar pelabuhan Kolaka, merupakan tempat nelayan mencari ikan yang paling dekat dari daratan. "Sebenarnya perusakan terumbu karang lebih duluan yang terjadi di Kolaka, daripada di Raja Ampat, Papua Barat. Hanya saja karena kurang diperhatikan oleh pemerintah daerah, makanya kasus di Kolaka lambat dan bahkan belum ada penanganan, makanya kami laporkan (ke Polres Kolaka, red)," terangnya. Dirinya berharap, Polres Kolaka serius menangani kerusakan terumbu karang setelah adanya laporan tersebut. "Kerusakan yang ditimbulakan oleh kapal tanker Amasnusa mencapai 2.500 meter persegi. Itu data awal dari hasil investigasi kami pada Sabtu (18/3) lalu, bersama pusat kajian pengembangan teluk Bone. Nah, kerusakan itu lebih parah jika dibandingkan dengan kerusakan yang diakibatkan pengeboman ikan," tandasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak perusahaan pemilik kapal tanker yang diduga melakukan perusakan terumbu karang di teluk Bone tersebut. (cr1)
  • Bagikan