Dugaan Korupsi DAK Muna 2015–Banyak Pejabat Main Proyek DAK
KOLAKAPOS, Raha--Kajari Muna Badrut Tamam sepertinya bakal membuat banyak pejabat di Muna jantungan. Ia menyebut sudah mengantongi banyak nama Kadis dan anggota DPRD Muna yang ikut terlibat dalam proyek yang menggunakan DAK tahun anggaran 2015. Ironisnya, DAK tersebut terindikasi merugikan negara sebesar Rp200 miliar. Artinya, para kadis dan anggota DPRD tersebut bermain dengan dana yang terindikasi korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Kajari pada awak media di kantornya Selasa, (11/4). Menurut Badrut, nama-nama oknum ASN dan Pejabat Negara itu diketahuinya setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang perusahaan rekanan yakni PT. Mitra Pembangunan Sultra dan PT. Wakila Perkasa yang terlibat pada proyek-proyek yang menggunakan anggaran DAK 2015 di Muna. "Rekanan yang dipanggil terkait dengan pekerjaan yang berasal dari DAK, ada keterlibatan PNS (oknum ASN, red) dan pejabat negara (oknum anggota DPRD Muna, red) yang ikut dalam pekerjaan. Bahkan dua orang rekanan ini (nama tidak disebut) sudah mengakui adanya keterlambatan (pekerjaan tidak tepat waktu sesuai kontrak, red) dan pekerjaannya diakui (oleh rekanan) tidak sesuai," ungkapnya.
Dua rekanan tersebut terangnya, terlibat pada pengerjaan infrastruktur jalan. Ia juga mengatakan, ada 20 rekanan perusahaan yang terlibat pada pengerjaan proyek menggunakan anggaran DAK 2015 ini, semua rekanan itu akan dilayangkan surat panggilan pemeriksaan. Maka Badrut berpesan kepada rekanan yang akan diperiksa tersebut, mampu kooperatif dengan Kejari. "Harapan saya, kontraktor harus berbicara jujur pada saat pemeriksaan, sampaikan apa adanya. Jangan sampai tidak ikut bekerja, harus bertanggung jawab yang semestinya bukan pekerjaannya," katanya.
Badrut Tamam juga mengatakan dalam penyelidikan perkara dugaan mega korupsi ini, pihaknya sudah mengupulkan banyak bukti-bukti yang menguatkan untuk dinaikkan ketahap penyidikan. "Saya targetkan April 2017, kasus ini naik penyidikan," tegasnya. (m1/b)