Polres Muna Tunggu Kepastian Polda Sultra–Gelar Perkara Kekerasan Terhadap Wartawan di Muna
KOLAKAPOS, Raha--Jumat (7/4) pekan lalu Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan surat gelar perkara kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Muna untuk digelar di Polda Sultra. Namun hingga saat ini Selasa, (18/4) Polres Muna belum mendapatkan balasan informasi dari Polda Sultra terkait kapan akan diselenggarakan gelar perkara tersebut.
Kapolres Muna AKBP Yudith S Hananta pada awak media mengatakan hingga saat ini dirinya masih menunggu kepastian dari Polda Sultra. "Kita menunggu dari Polda, kepastiannya belum ada," ujar Yudith saat ditemui diruang kerjanya Selasa, (18/4) siang
Kendati belum ada kepastian dari Polda Sultra, Pria berpangkat dua bunga melati dipundak ini berjanji bakal memberikan informasi kepada awak media, jika Polda Sultra sudah menentukan jadwal gelar perkaranya. "Nanti kita sampaikan," terangnya
Untuk diketahui insiden kekerasan yang dialami seorang wartawan media cetak harian Kolaka Pos Ahmad Evendi terjadi pada Senin (27/3) lalu, insiden itu terjadi di depan ruang kantor Tata Usaha RSUD Muna saat dua orang jurnalis yakni Ahmad Evendi Wartawan Kolaka Pos dan Adin Wartawan ZonaSultra.com melakukan peliputan dengan mengambil foto aktifitas diruangan pelayanan tersebut. Karena diruangan itu diduga terjadi pungutan liar (pungli) pada pengurusan berkas pengesahan SK honorer RSUD Muna. Namun oknum ASN yang berada diruangan itu yakni Amrin,CS tidak terima dengan pengambilan gambar foto itu, hingga akhirnya mereka berusaha merampas HP milik Ahmad Wartawan Kolaka Pos yang Ia gunakan saat mengambil gambar didalam ruangan itu. Tidak hanya itu, Ahmad Evendi saat itu, juga sempat menerima pukulan sebanyak tiga kali yang dilayangkan ke wajahnya oleh salah seorang oknum ASN RSUD Muna. Namun pukulan tersebut ditangkisnya. "Dua kali pukulan dengan tangan kosong, satu kali pake sepatu. Namun semua itu saya tangkis," ujar Ahmad. (m1/c)