Kades Towua Bantah Tudingan Warga
KOLAKAPOS, Kolaka--Kepala Desa Towua, Bedu Lahi membantah tudingan sebagian warganya yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kemarin. Hal itu disampaikan oleh kades Towua kemarin di gedung DPRD Kolaka usai bertemu dengan komisi I terkait aksi unjuk rasa warganya. Kepada Kolaka Pos, Kades Towua menyatakan, apa yang disampaikan warga terkait indikasi penyelewengan tersebut adalah fitnah belaka.
Dirinya menyatakan bahwa hal tersebut berbau politis terkait desakan untuk dilakukannya pemilihan Kepala Desa di desanya. "Fitnah semua itu, alasan mi itu semua, kuncinya itu mereka mau paksakan saya adakan pemilihan bulan lima ini, tapi saya tidak mau karena ada kendalaku, anakku sakit keras, bukannya saya takut dilaksanakan pemilihan dan tidak terpilih kembali tapi karena memang saya belum bisa fokus dulu, sebab ada anak saya sakit, nantilah kalau ada pemilihan kita lihat saiapa yang menang," ujarnya.
Lanjutnya keputusannya untuk menunda pemilihan bahwa tidak melanggar aturan sebab masa jabatannya belum berakhir. "Tidak melanggar aturan juga, kita ini yang belum berakhir periodeta tidak dipaksanakan, dikasi pilihan mau pemilihan atau ditunda dulu, saya pilih ditunda dulu, tungulan nanti pemilihan berikutnya baru kita berkompetisi," ujarnya.
Terkait tudingan warga masalah pembayaran insentif imam desa yang belum dibayarkan selama 7 bulan, Beddu Lahi menyatakan sudah membayarkannya. Dirinya mengakui ada keterlambatan karena tekait proses pencairannya Alokasi Dana Desa. "Waktu Dia demo pertama memang belum ada pencairan, begitu selesai demo baru cair, empat bulan sudah saya kasih, Dari tahun kemarin saya selalu beri insentifnya saya bawakan terus dirumahnya, dan kemarin beri pengertian, kalau insentif imam desa itu melalaui pemerintah desa dan di SK kan oleh Pemerintahan Desa danberjalan satu tahun, malah dia jawab dia bilang punya SK provensi dan Depag, saya bilang anda yang dobol honor," terang Beddu Lahi.
Kepala Desa juga membantah tudingan pungutan sebesar 50 ribu rupiah terhadap pemasangan program lampu gratis. "Itu fitnah itu, mereka hanya disuruh foto kopi KTP dan KKnya, siapa yang minta 50 ribu?," kata Kades dengan nada tanya.
Tetapi terkait pungutan untuk pengukuran sertifikat tanah prona, Kades Towua mengakuinya ada pembayaran hingga 500 ribu rupiah. Meskipun demikian menurut dirinya itu tidak dipaksakan dan warga juga membuat surat keterangan bersedia sebagai wujud pengertian untuk biaya konsumsi dan pengadaan patok tanah. "Itukan tidak memaksa, hati nurani, manusia bekerja, mau beli bensin dan mau beli roko yang mendampingi pengukur semua dusun, biaya konsumsi, pengadaan patok batas, kita ini manusia harus punya pengertian, saya tidak tekankan juga, dan itu ada semua surat pernyataannya bersedia semua, memang ada 500 ribu dan ada dibawahnya, tidak diratakan, saya lihat juga yang mana layak dibantu," terangnya.
Terkait tudingan penjulan beras Bulog yang diatas harga, Kepala desa menyatakan bhawa kelebihannya hanya 5000 ripiha persak sebaagai penggangti ongkos transpor."Jadi begini harganya di dolog 24ribu, tapi itu kan dusun yang jauh, makanya kita mengambil ojek kendaraan ada ongkos transpor, berapaji itu, dan bukan saya yang mau ambil, 114 sak diklaikan 5000 bukan itu yang akan membuat saya kaya," ungkapnya.
Terkait tudingan penjualan tanah kas desa, Kades Towua juga membantahnya. " fitnah, saya cuman kasi orang kerja, tidak ada yang jual,' ungkapnya.
Dan mengenai bantuan seng, kades towua juga membatahnya jika melakukan penjualan. "siapa yang jual saya tidak tau, yang jelas saya kasi yang berhak, memang pasti ada terjadi kecemburuan itu kan bantuan itu ada batasnya, jadi sabar yang belum dapat, dan saya saya tidak memilih-milih, satu lembarpun anakku tidak dapat, padahal itu layak dia dapat karena rumah tanga baru, jadi semua itu fitnah," terangnya. (cr4/b)