Kejari Konawe Dinilai Lamban Tuntaskan Kasus Diknas–Diduga Merugikan negara Rp2,3 Miliar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Berlarutnya proses hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran di dinas Pendidikan Nasional Konawe, digugat Forum Masyarakat Pemerhati (Format) Sultra. Format menganggap, kasus tersebut telah lama berada ditangan Kejari Konawe, namun tidak membuahkan hasil. Koordinator Format, Tasman mendesak kejari Konawe untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Ia mensinyalir berlarutnya penyelidikan kasus yang diduga merugikan negara Rp2,3 miliar saat masa jabatan Kadis Diknas Ridwan Lamaroa, itu merupakan kesengajaan Kejari Konawe. "Kami minta Kejari Unaaha agar mengusut kasus yang berada di dinas Pendidikan Konawe secepat mungkin, sebab masalah ini sudah berlarut-larut diselidiki kejaksaan tetapi kenapa belum ada hasil," ujarnya. "Kita meminta agar tersangka dalam kasus ini segera diadili," imbuhnya. Tasman mengungkapkan Format Sultra memiliki bukti aib dinas Diknas yang menunjukkan indikasi kerugian negara pada beberapa kegiatan. "Intinya semua yang kami beberkan mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra yang diduga telah merugikan keuangan negara," terang. Salah seorang anggota tim penyidik Kejari Konawe untuk kasus tersebut, Oce Kencana mengatakan, kasus terebut bukannya dibiarkan berlarut. Ia menjelaskan tim penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus dan dilakukan pengumpulan berkas pendukung. "Kejaksaan tetap komitmen tentang fakta integritas. Terkait kasus dinas PK sampai hari ini tim masih melakukan pengembangan, masih mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung," terangnya singkat. (m4/b)
  • Bagikan