Beranda
NASIONAL
Kapolres Kolaka : Tambang Emas Ilegal Rusaki 20 Hektar Hutan
700 Orang Berbagai Daerah Sudah Padati Lokasi Tambang
KOLAKAPOS, Kolaka--Kapolres Kolaka AKBP Dharmawan Affandi memastikan saat ini kondisi hutan di hulu sungai Ulunggolaka kecamatan Latambaga sudah rusak bahkan menurut Kapolres sudah ada sekitar 20 hektar lahan konservasi di buka oleh masyarakat yang melakukan penambangan emas secara Ilegal.
Kepada Kolaka Pos Darmawan megatakan jika tidak diantisipasi secara dini maka bisa dipastikan hutan yang berada di keluraha Ulunggolaka akan rusak. Karena itu tim akan melakukan pengusiran secara cepat.
"Lokasi penambangan emas ilegal itu berada di kawasan hutan konservasi yang haram hukumnya untuk diolah oleh masyarakat. Pelanggaran sudah jelas, pasal pelanggaran hukum juga jelas. Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para perusak hutan," katanya.
Ia juga mengatakan saat ini di lokasi penambangan emas ilegal itu ada sekitar 700 orang dimana informasinya berasal dari beberapa daerah di Sultra yaitu , Kolaka Utara, Kolaka Timur, Bombana , Buton bahkan ada juga dari Sulawesi Selatan yang diantisipasi adalah dari Ambon dan Manado juga akan datang mencari emas di Ulunggolaka.
"Dengan berkumpulnya masyarakat pada satu tempat dan berbeda budaya maka akan menimbulkan kerawanan kantibmas. Saya berharap masyarakat menghentikan segera penambangan emas ilegal itu. Cepat atau lambat Kolaka yang akan merasakan dampak penggundulan kawasan hutan. Jagalah alam agar Kolaka tetap lestari,"pesannya(hud/hen)