10 Mei Lokasi Tambang Emas Harus Steril

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Perburuan serbuk emas di kelurahan Ulunggolaka sampai saat ini masih berlangsung. Padahal Polisi sudah nemberikan ultimatum agar para penambang ilegal itu keluar dari lokasi di kawasan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi tenggara tersebut. Karena masih membandel pemerintah Kabupaten Kolaka (28/4) mengadakan rapat terbatas dengan Fokopinda , untuk membahas langkah selanjunya menyeterilkan lokasi tambang ilegal tersebut. Kami sudah sepakat pada (10/5 )warga yang melakukan penambangan ilegal harus hengkang dari lokasi tambang. Usai Rapat Bupati Kolaka H.Ahmad Safei kepada Awak media mejelaskan unsur kompinda menindaklanjuti kondisi tambang emas di Ulunggolaka . Sebenarnya belum dilakukan pertemuan sudah dilakukan beberapa kali kegiatan dilakukan dipimpin oleh asisten satu H.Muh.Bakri Kapolres AKBP Dharmawan Affandi dan Dandim Kolaka Letkol Inf. Seniman Zega bahkan sudah pernah turun lapangan. Hasilnya adalah Penambangan tersebut Ilegal dan melanggar hukum. "Karena itu kami dari Forkopinda menyusun strategi agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di lokasi yang katanya ada serbuk emasnya itu," kata Safei. Lanjutnya, banyak dampak yang timbul akibat informasi adanya serbuk emas di Ulunggolaka, salah satunya ketidakstabilan ekonomi. Masyarakat yang biasanya merawat kebun saat ini mengadu nasib untuk mendulang emas, akhirnya kebun tidak terawat dan rusak. Selain itu dampak jangka panjang adalah adanya penggunaan bahan kimia seperti Merkuri dampaknya adalah pencemaran lingkungan. "Kalau lingkungan ini rusak, kemudian banjir dan sebagainya yang merasakan dampak adalah masyarakat Kolaka. Memang dampak itu tidak langsung ada namun proses kerusakan hutan adalah salah satu penyebab bencana baik itu Banjir maupun tanah longsor,"katanya. Lanjutnya, langkah selanjutnya saat ini dalah memberikan himbauan berupa baliho peringatan untuk tidak melakukan pencarian emas di Ulunggolaka. Dan membuat pos penjagaan di pintu masuk yaitu di kelurahan Kolakasi, Dusun Lalema, Desa Pubiau, kelurahan Ulunggolaka. "Di posko tersebut ada TNI, Polisi, BKSDA,Satpol PP, dan pihak Kecamatan. Jika peringatan itu tidak diindahkan maka sikap tegas akan dilakukan yaitu pada (11/5) kami akan membongkar paksa tenda untuk menseterilkan lokasi tersebut," tambahnya.(hud/hen)  
  • Bagikan