AJI Desak Kapolda Tuntaskan Kasus Kekerasan Jurnalis di Muna

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional atau yang di kenal dengan World Press Freedom Day yang di peringati setiap tanggal 3 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari menggelar aksi damai di pelataran Eks MTQ Kota Kendari serta di Mapolda Sultra, Rabu (3/5/2017). Dalam aksinya, Koordinator Aksi La Ode Kasman Angkoso mengungkapkan, jika hari kebebasan pers menjadi momentum untuk mendorong inisiatif publik untuk turut memerjuangkan kemerdekaan pers. Peringatan ini sendiri bagi AJI Kendari, untuk mengingat kembali bahwa dalam menyajikan informasi jurnalis kerap menghadapi berbagai tantangan. “Bahkan sampai berbuah ancaman dan kekerasan, padahal kemerdekaan pers hakikatnya bukanlah hak eksklusif hanya untuk komunitas pers semata. Kemerdekaan pers adalah hak konstitusional,” ungkapnya. Di Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri, lanjutnya, sejak tahun 2010 hingga 2017 AJI Kendari telah mencatat 22 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Terakhir kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi di awal tahun 2017, di mana jurnalis dari Kolaka Pos Ahmad Effendi menjadi korban kekerasan oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna. “Dan hingga saat ini kasus ini belum juga tuntas, pihak Polres Muna berdalih jika mereka masih memerlukan tambahan saksi. Padahal kasus ini sudah cukup lama, dan kami nilai sangat gampang untuk di atasi,” ujarnya. Melihat hal tersebut, tambah Kasman, AJI Kendari secara tegas menyatakan sikap jika pihak Polres Muna tidak tegas dalam mengatasi masalah tersebut. Tidak hanya itu, AJI Kendari juga mendesak Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto untuk menuntaskan kasus kekerasan jurnalis yang terjadi di Kabupaten Muna beberapa waktu lalu. Namun demikian aksi damai puluhan jurnalis AJI Kendari di depan Markas Polda Sultra, tidak mendapat tanggapan dari Kapolda Sultra. Hari Kebebasan Pers Dunia 2017 kali ini mengangkat tema Critical Minds For Critical Times, Media’s Role in Advancing Peaceful just and Inclusive Society. Tema tersebut diangkat sebagai bentuk solidaritas untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi dimana-mana, mengajak jurnalis mengevaluasi kebebasan pers diseluruh dunia. Serta mempertahankan media dari serangan terhadap kebebasan mereka, serta memberikan penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawa saat menjalankan profesinya. (p2/hen)
  • Bagikan