Anggaran Peningkatan Kualitas Rumah Layak Huni Capai Rp11 M
KOLAKAPOS, Kolaka--Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka nampaknya tak henti hentinya
menyelesaikan permasalahan rumah tidak layak huni di daerah ini.Setelah tahun 2016 lalu berhasil mengerjakan sebanyak 268 unit di 2 kecamatan, tahun ini Pemda Kolaka melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kolaka kembali memprogramkan peningkatan kualitas rumah layak huni sebanyak lebih dari 600 unit dengan anggaran yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) sebesar 233 unit dan dana hibah luar negeri sebanyak lebih dari 400 unit.
Kepala Dinas PKP Kolaka, H. A. Abbas Nuhung yang ditemui mengatakan bahwa tahun ini Kolaka akan mengerjakan sebanyak lebih dari 600 unit perumahan tidak layak huni yang bersumber dari APBN dan dana hibah luar negeri. Selain itu, melalui dana APBD Kabupaten Kolaka, Pemda
Kolaka juga mengalokasikan 120 unit rumah tidak layak huni yang disebar di 12 kecamatan.
“Untuk Peningkatan kualitas rumah layak huni bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2017 dialokasikan di 2 kecamatan yakni Kecamatan Wolo dan Iwoimendaa. Di Kecamatan Wolo terdiri atas Desa Ulu Wolo sebanyak 52 unit dan Desa sebanyak Lana 75 unit. Sementara di Kecamatan Iwoimendaa, disebar di Desa Ulu Kalo 21 unit, Lasiroku 46 unit dan Desa Tamborasi 39 unit,” terang Abbas Nuhung.
Selain itu kata dia, program BSPS juga akan dialokasikan di Kecamatan Baula, Watubangga dan Polinggona.
“Dari 60 kabupaten/kota di Indonesia, Kolaka salah satunya yang mendapatkan tambahan bantuan peningkatan kualitas rumah layak huni perumahan dari dana hibah luar negeri sebesar lebih dari 400 unit yang akan dialokasikan di 3 kecamatan yakni Kecamatan Baula, Watubangga dan
Polinggona. Insya Allah tahun ini semuanya akan berjalan,” jelasnya.
Sementara untuk anggaran yang bersumberdari APBD Kabupaten Kolaka, tahun ini juga akan dialokasikan sebanyak 120 unit yang disebar di 12 kecamatan dengan rincian 10 unit per kecamatan.
“Jika kita rata-ratakan anggaran setiap unitnya mencapai 15 juta rupiah, maka anggaran untuk peningkatan kualitas rumah layak huni tahun ini mencapai Rp11 milyar lebih. Dengan jumlah tersebut, masalah Backlock yaitu selisih antara jumlah warga atau kepala keluarga (KK) yang seharusnya telah memiliki rumah namun belum memiliki rumah yang mencapai 23 ribu KK, dan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) jumlahnya berkisar 5 ribuan unit di daerah ini akan segera berkurang,”terang Kadis PKP yang baru terbentuk ini. (cr3/b/hen)