Ada Pencurian di Kargo Bandara Abdurachman Malang
KOLAKAPOS, Malang--Aksi pencurian di kargo atau paketan pesawat yang yang terjadi di Bandala Abdulrachman (Abd) Saleh, Malang pada, bulan Maret lalu kini terjawab sudah.
Ada tiga orang yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, dan mereka adalah pekerja di Bandara Abdurachman. Ketiga pelaku itu kini dalam penanganan Satreskrim Polres Malang. Mereka adalah Lexi Yohan, 43, warga Taman Anggrek, Pakis; Hendra, 27, warga Jalan Simpang Akordeon, Kota Malang; dan Handra Nur Eka, 24, warga Desa Jelakombo, Kabupaten Jombang.
Ketiganya dibekuk setelah mencuri satu karung paketan yang diturunkan dari pesawat Garuda, 30 Maret lalu. Ketiganya adalah pekerja di Bandara Abd Saleh. Yohan sebagai supir troli, Handra kernet troli, dan Hendra sebagai security. Kasus ini terungkap dari laporan jasa pengiriman barang JNE dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ada 15 koli atau karung barang yang dikirimkan melalui pesawat Garuda yang turun di Bandara Abd Saleh. Namun, saat penurunan dan diambil JNE Malang, barang tersebut berkurang satu karung. Kanit II Tipider Satreskrim Polres Malang Ipda Agung Hartawan menyatakan, aksi tersangka diketahui setelah JNE melaporkan ke pihak Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka protes karena barang yang seharusnya 15 karung, tetapi saat sampai dan diterima JNE Malang berkurang satu karung. Satu koli paketan yang hilang tersebut berisi dua buah iPhone 6, satu iPhone 7, satu Galaxy Note 3, kacamata, dan sepatu boat merek Nike. Jika ditotal, harganya kurang lebih Rp 30 juta.
Modusnya, Yohan yang sehari-hari mengemudikan troli mengambil satu tumpukan kargo dengan acak. Handra sebagai kernetnya turut mengawasi bersama dengan Hendra yang sejatinya seorang security. Kemudian, uang hasil penjualan barang itu pun mereka bagi bertiga. Kasus ini baru terungkap pada awal Mei lalu setelah polisi melacak barang yang diambil para tersangka. ”Diketahuinya dari iPhone yang sudah mereka jual. Setelah dilacak, iPhone tersebut pindah tangan ke orang lain, dibeli melalui situs pembelian online,” kata dia. Setelah mengorek informasi dari pembeli iPhone tersebut, ternyata benda itu dari Yohan.
Sementara itu, HP yang satunya dijual di Malang Plaza. ”Barangnya juga dari tersangka (Yohan),” kata Agung. Dari situlah, polisi melakukan penangkapan. Dari pengakuan ketiganya, komplotan ini sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali dan ini yang terbesar. Namun, Agung menambahkan, kasus itu masih terus didalami. Sebab, bisa ada lagi perbuatan tersangka yang masih ditutupi. (Fajar)