Kakek Bejat Ditangkap Saat Santai di Warung Kopi
KOLAKAPOS, Probolinggo--Setelah hampir dua pekan melarikan melarikan diri, akhirnya Sirat, kakek berusia 54 tahun, pemerkosa gadis berusia 12 tahun di Kabupaten Probolinggo, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres setempat.
Usai memperkosa, pelaku langsung melarikan diri ke beberapa tempat. Mulai melarikan ke Lumajang, terus ke Malang hingga akhirnya ke Jakarta.
Karena terus dihantui rasa berdosa, kakek dua cucu ini sempat berkeinginan untuk bunuh diri.
Namun, keinginan tersebut terhenti setelah temannya yang berada di Sampit Kalimantan Tengah mau menampung.
Polisi terus melacak keberadaan tersangka Sirat, pelaku pemerkosa terhadap bocah 12 tahun.
Akhirnya, polisi berhasil tersangka saat duduk-duduk di sebuah warung kopi.
Tersangka memperkosa P, karena tergiur kemolekan tubuh korban yang sudah menginjak remaja.
Setelah perbuatan bejatnya Sirat memberikan korban uang Rp 20 ribu.
Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, hasil pemeriksaan psikologi, tersangka dinyatakan sehat, tidak mengalami gangguan jiwa.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Alfian.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 12 tahun di Kabupaten Probolinggo, diperkosa tetangganya.
Pelaku yang sudah mempunyai cucu ini kabur usai memerkosa korban di sebuah lahan tebu tak jauh dari rumahnya.
Saat ini korban P mengalami trauma berat. (pul/jpnn)