SYL Sindir Camat yang Bekingi Tambang Ilegal
KOLAKA POS, Makassar -- Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo tidak tinggal diam setelah mengetahui adanya sejumlah pejabat kecamatan di Sulsel yang diduga membekingi tambang ilegal. Bahkan gubernur dua periode itu mewanti-wanti oknum camat yang membekingi aktivitas tersebut.
Ia-pun mengapresiasi langkah yang diambil Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membentuk tim terpadu memberantas tambang ilegal yang jumlahnya tidak sedikit.
Menurutnya, sesuai Undang-undang No. 23 Tahun 2014, kewenengan tentang pengelolaan tambang berada di bawah naungan pemerintah provinsi sehingga dipandang perlu ada upaya-upaya yang dilakulan pemprov untuk berantas tambang ilegal. “Saya kira bagus memang dibentuk tim. Itu akan banyak fungsinya, ” kata Syahrul di Kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
Dia mengatakan, tim itu nantinya harus bekerja maksimal untuk menertibkan segala aktifitas eksploitasi tambang yang tidak memiliki ijin serta rawan merusak lingkungan.
Malah, dia menegaskan, aktifitas tambang penting, selain sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tapi itu tidak lebih penting dibanding penyelamatan lingkungan yang menjadi sumber hidup dan masa depan manusia. “Tambang penting tapi yang lebih penting menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Dia juga mewanti-wanti pemerintah daerah terutama bupati/wali kota dan camat untuk membantu serta mengawasi lingkungan tempatnya bertugas dari aktifitas penambangan ilegal. Jangan justru camat yang memberi ruang hingga akhirnya aktifitas tambang ilegal marak. Dia menegaskan tidak boleh ada yang main-main dengan tambang ilegal karena banyak merugikan.
“Saya berharap bupati/wali kota dan camat ikut membantu semua itu. Jangan justru camat yang memberikan ruang akhirnya itu bisa bersoal. Tidak boleh ada yang main main dengan itu,” tegas Syahrul.
Sebelumnya, Sekretaris ESDM Sulsel, Syamsul Bahri mengatakan, hampir di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini ada tambang ilegal sehingga butuh penanganan serius dalam menertibkannya.
Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim terpadu melibatkan kepolisian dan Satpol PP untuk memberantas tambang ilegal.
“Kita rencana membuat tim terpadu akan berkoordinasi dengan polisi, serta penegak Perda yakni Satpol PP dan seluruh pemerintah dan kota untuk memberantas tambang liar itu. Minggu depan kami akan undang rapat untuk membicarakan persoalan ini, ” tuturnya pekan lalu.
Dia melanjutkan, pihaknya juga sudah bersurat ke pemerintah kabupaten/kota terkait rencana itu.
“Sebagian sudah merespon. Jadi tinggal actionnya, ” jelas Syamsul.
Selain itu, pihaknya juga akan tegas dalam menerapkan aturan operasional tambang. Hanya yang betul-betul punya ijin lengkap yang bisa melakukan aktifitas, terutama yang menyangkut tambang galian C. Mulai ijin tingkat kabupaten hingga provinsi, semua harus dipenuhi.
Syamsul mengatakan, potensi konflik bisa terjadi jika tambang ilegal beroperasi subur karena tanpa ada dasar atau landasan aturan yang jelas. (fajar)