Gituin Anak Tetangga, Guru Ngaji Selamat dari Amukan Warga

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Medan--Sukria Citra, 32, pelaku pencabulan terhadap bocah 4,6 tahun berinisial YN, nyaris dihakimi ibu-ibu di Jalan Pelita I, Medan Perjuangan, Sumut. Guru ngaji tersebut sedang bernasib baik karena diselamatkan polisi dan TNI dari amukan warga, kemarin. Mulanya, korban melapor pada ibunya, Nurhaliza, 21, telah diberi uang Rp1.000 oleh Sukria saat bermain. Tapi setelah memberi uang, lanjut YN, celananya dibuka lalu kemaluannya dijolok-jolok. Mendengar pengakuan putrinya, Nurhaliza langsung emosi. “Saya langsung memberitahu suami dan keluarga lainnya. Setelah itu, kami menjemput Sukria dari rumah lalu membawanya ke rumah mereka untuk diinterogasi,” kata Nurhaliza dengan nada sedih dan mata berkaca-kaca seperti dilansir Sumut Post hari ini. Penjemputan paksa tersebut sontak menarik perhatian para jiran. Dalam hitungan menit, puluhan warga berkerumun di sekitar rumah korban. Mendengar ada terduga kasus cabul diamankan warga, personel Polsek Medan Timur segera bergerak ke lokasi. Begitu tiba, petugas menenangkan warga dan pihak keluarga Nurhaliza. Ingin segera mengetahui kebenaran kasus ini, Polisi mempertanyakan perihal tuduhan terhadapnya. Namun walau berulang kali ditanya, Sukria bersikeras tidak pernah mencabuli YN. “Sumpah demi Tuhan! Aku tidak ada melakukan pencabulan terhadap anak (YN, red) itu. Aku hanya memberikan uang Rp1000, siap itu aku pulang,” kata Sukria coba meyakinkan polisi, Nurhaliza dan keluarga. Sikap bertahan Sukria menyulut emosi Nurhaliza dan keluarga serta warga sekitar. Saking emosinya, pria ini nyaris jadi sasaran amuk omak-omak disana. Beruntung, polisi dan anggota TNI bereaksi cepat mengamankan Sukria. Alhasil, warga hanya bisa mengumpat dengan caci maki, ketika Sukria diboyong ke Mapolsek Medan Timur. “Memang tega kalilah kau. Anak kecil pun kau gituin (cabuli). Padahal guru ngaji tapi entah guru ngaji apalah kau ini. Dasar kurang ajar kau, mati aja,” teriak para ibu-ibu. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu M. Ainul Yaqin membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria yang diduga telah mencabuli seorang balita. “Masih kita lakukan proses penyidikan. Jika terbukti, akan kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. (jpnn)
  • Bagikan