Tiga Pengedar Narkoba Diringkus

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Sampit--Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, meringkus tiga pria dari dalam rumah di kawasan Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (16/5) sore. Tiga orang yang dibekuk diduga kuat baru saja melakukan transaksi narkoba. Penangkapan terhadap para pelaku tidak mudah dilakukan. Salah satu dari mereka berupaya melarikan diri melalui pintu belakang. Namun digagalkan petugas meski harus bergulat di pasir. Dua orang diantaranya atas nama Ucun dan Mimbar, sudah lama masuk daftar operasi (TO). Polisi menyita barang bukti berupa 1,25 gram sabu, timbangan digital dan uang tunai sekitar Rp4,2 juta yang diduga hasil transaksi. Kapolres Kotim AKBP JP Siboro melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan dan diamankan sambil menjalani proses pengembangan. “Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Cempaga Hulu. Kemudian ada informasi yang menyebutkan tiga orang sedang melakukan transaksi,” kata kasat. Tanpa menunggu lama, skema penangkapan pun disusun dan lansung dilakukan penggerebekan. “Kami menemukan tiga orang mengendarai sepeda motor berada di rumah salah satu pelaku. Begitu melakukan transaksi langsung kami gerebek. Bahkan salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan,” ucapnya. Upaya perlawanan untuk melarikan diri itu sontak membuat anggota kaget. Namun usaha pelaku sia-sia karena rumah lebih dulu dikepung petugas. Anggota sempat bergumul di atas pasir degan pelaku yang hendak melarikan dan membuang barang bukti. “Setelah kami lakukan pemeriksaan secara intensif, ternyata hanya dua orang pelaku yang terlibat dan terbukti membawa narkoba. Saat ini sudah kami tahan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Kasat. (jpnn)
  • Bagikan