Kadistamben : Jika tidak Menjalankan Semua Aturan Saya Hentikan
KOLAKAPOS, Kendari--Gerakan Muda Pemerhati Sulawesi Tenggara (GEMPA-Sultra) melakukan aksi demonstrasi di dinas Pertambangan & Dinas perhubungan Sultra meminta agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pernick di Kabupaten Kolaka dicabut.
Mereka menilai aktivitas kegiatan PT Pernick yang mengangkut Ore nikel sejauh 10 km melewati empat desa, telah mengganggu masyarakat. Selain itu juga PT Pernik tidak memiliki izin pengangkutan.
"Olehnya itu kami meminta ESDM Sultra tidak mengeluarkan surat keterangan verifikasi pengangkutan dan penjualan kepada PT Pernick. Mencabut IUP PT Pernick karena menggunakan jalan nasional dan tidak mengindahkan kaidah pertambangan yang aman," kata Kordinator Lapangan (Korlap) GEMPAR Sultra Haris.
Sementara itu Kepala dinas Pertambangan Sultra Burhanuddin yang menemui masa aksi berjanji akan menindak lanjuti tuntutan para pendemo.
"Saya segera menindak lanjuti kalau dia lewat jalan nasional maka dia harus punya izin dari balai besar jalan. PT Pernick ini memiliki izin tapi selama dia tidak Menjalankan Semua Aturan Saya Hentikan. Bisa komunikasikan saja setiap hari disini tidak perlu ko bawa kayak begini," katanya.
Sebelum menggelar aksi di SDM Sultra para pendemo juga menggelar aksi di dinas Perhubungan Sultra. Mereka mendesak Dishub Sultra menghentikan aktifitas di pelabuhan umum PT. Sumber Setia Budi (Budi), sebab telah bekerja sama dengan PT Pernick yang nota bene perusahaan yang telah melakukan pelanggaran.
"Kami juga meminta Dishub Sultra, untuk memindahkan PT Pernick karena menyebabkan kerugian aktifitas lalulintas warga khususnya warga Pomalaa," sebutnya.
Sekertaris Dishub Sultra Laifa Rifai yang menemui pendemo, berjanji akan menindak lanjuti tuntutan para pendemo dengan mempelajari secara detail.
"Saya tidak bisa mengambil keputusan sebab pak Kadis sedang keluar daerah, yang jelas Kita akan komunikasikan lebih lanjut, ini bahannya juga, namun untuk lebih jelas nanti kita hubungi," singkatnya (k1/b/hen)