Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga : Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dikirim ke Ruang Jenazah

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Penggunaan narkoba jenis sabu-sabu ditubuh instutusi kepolisian republik Indonesia (Polri) khususnya di Polres Muna bukan suatu hal yang baru lagi. Faktanya pada 2014 silam dari 13 oknum anggota polisi yang diperiksa penyidik Direktorat Narkoba Polda Sultra, dua orang polisi diantaranya positif narkoba yakni Bripka HM dan Bripka JU yang merupakan anggota kepolisian bertugas di Polres Muna. Tidak hanya itu, di 2016 silam perkara yang sama kembali terulang, dimana dua orang perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Watupute dan Kapolsek Kusambi yakni Ipda Muhammad Arwan dan Ipda Laode Bahmit dicopot dari jabatannya lantaran positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Maka, guna mengantisipasi hal tersebut kembali terjadi ditubuh anggota Polres Muna, Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga langsung mewanti-wanti anggotanya dengan memberikan sanksi tegas hingga menembak mati oknum polisi yang terlibat dalam penyalah gunaan obat haram itu. "Sudah saya tegaskan berhenti. Jangan sampai gunakan narkoba, apalagi mengedarkan. Itu penghianat dan kita akan tindak tegas untuk anggota-anggota yang mengedarkan dan juga menggunakan. Itu sudah komitmen kita. Dan itu memang perintah dari Kapolda, pimpinan tertinggi. Bahkan Kapolri mengatakan, kalau dia mengedarkan, melawan tindak tegas kirim ke Kamar Jenazah," tegas Eks Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra ini pada Kolaka Pos, saat dijumpai diruang kerjanya pekan lalu. Lanjut pria tegap berpangkat dua bunga melati dipundak ini, tindakan tegas memang patut diberikan pada oknum kepolisian yang terlibat dalam penyalah gunaan barang haram tersebut. Sebab, kata Dia oknum tersebut bukan hanya menjadi penghinat tetapi telah mencoreng wibawa institusi kepolisian. " Bagaimana mungkin kita mau memberantas narkoba, mengatakan jangan gunakan narkoba, jangan melakukan pengedaran kalau anggota sendiri melakukan itu. Kita akan tindak tegas," terang Ramos. (m1/b/hen)
  • Bagikan