Ombudman RI Pilih Makassar Penilaian Penanganan Pengaduan
KOLAKAPOS, Makassar--Di tahun ini, Kota Makassar dan Bali dipilih Ombudsman RI untuk melakukan penilaian internal dan eksternal terhadap peran dan interaksi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kota Makassar. Penilaian dilakukan terkait penanganan pengaduan masyarakat, melakukan langkah pencegahan, serta survei kepatuhan.
Kunjungan dua petinggi Ombudsman RI ke Kota Makassar yakni Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekti bersama Sekjen Ombudsman RI, Ani Maharsyi yang di terima langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di rumah jabatan wali kota.
Sekjen Ombudsman RI, Ani Maharsyi mengatakan, kunjungan Ombudsman RI ke Kota Makassar untuk melakukan penilaian terhadap peran dan interaksi kepala perwakilan Ombudsman RI secara internal dan eksternal dengan metode quesioner, dan dialog atau dengan meminta penilaian Pemkot Makassar.
“Tahun ini kami mengunjungi Bali dan Kota Makassar untuk meminta penilaian kinerja kedua pemerintah baik Ombudsman RI Sulsel maupun Pemkot Makassar. Dan ini adalah kunjungan yang rutin dilakukan dengan metode penilaian quesioner, dan dialog yang akan dijadikan dasar memberikan penilaian kinerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel,” katanya.
Ditempat yang sama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyebutkan, jika sinergitas Pemkot Makassar dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel berjalan dengan baik. Ombudsman RI Perwakilan Sulsel juga dinilai senantiasa menjalankan pengawasan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Ombudsman RI Perwakilan Sulsel juga disebut cukup aktif membantu Pemkot Makassar seperti yang telah dilakukan bersama dalam satu kegiatan pendidikan anti korupsi bagi pelajar SMU di Kota Makassar serta menggandeng organisasi anti korupsi, Transparancy Indonesia. (fajar)