Hari Ini, Saksi Dugaan Korupsi DAK Muna Kembali Diperiksa
KOLAKAPOS, Raha--Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan ekspose perkara penyelidikan dugaan korupsi DAK Muna tahun anggaran 2015 yang jumlahnya mencapai RP310 miliar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa (15/5) lalu dan diperintahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Djoko Susilo, untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi yang terlibat dalam perkara tersebut selama 10 hari. Lantaran dalam hasil ekspose ditemukan dua fakta yakni aliran korupsi DAK tersebut melalui bunga deposito dan melalui 61 paket proyek, dimana anggarannya cair 100 persen sedang pengerjaannya tidak kelar.
Maka, Senin (22/15), Kejari Muna kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat di Pemkab Muna. Mereka adalah PPK Dinas PU dan Bina Marga bidang pengairan Sanudi dan Adi Mulia, Kepala Dinas BLHKP saat itu di jabat La Oba, Kepala Kasda Idris Gafiruddin serta bendara pengeluaran pada Dinas PU dan BLHKP. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan tim Jaksa,Mereka bakal menjalani pemeriksaan besok (hari ini. Red).
Kasi Intel Kejari Muna, Ld Abdul Sofyan mengatakan, pemeriksaan mereka sebagai tindaklanjut pasca ekspose di Kejati Sultra Selasa pekan lalu. Sebab, ditemukan beberapa paket proyek menggunakan DAK belum diselesaikan. Sementara alokasi anggarannya sudah cair seratus persen. Jadi, kata Dia pemeriksaan kali ini merupakan perampungan sejumlah bukti-bukti untuk menjerat calon tersangkanya. "Untuk pemeriksaan besok, masih mereka yang diagendakan. PPK PU dan Bina Marga Bidang Pengairan. BLHKP serta bendahara pengeluaran pada Dinas PU dan BLHKP. Termasuk Kasda," ujar Sofyan
Selain itu kata Sofyan, dalam pemeriksaan kali ini, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejumlah paket yang belum terselesaikan serta bagaimana mekanisme pencairan anggarannya, lantaran paket-paket proyek itu tak terealisasi. Bahkan hingga pendalaman atas deposito uang yang dipungut dari sejumlah Bank.
Sofyan juga menyebut tidak ada tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi DAK ini, namun tersangkanya lebih dari satu orang. Sebab, ada desainer sebagai otak, sehingga uang ratusan miliar itu turut dinikmati. "Setelah ini, kita akan laporkan lagi. Insya Allah, akan ada tersangka. Banyak tersangkanya," ucapnya. (m1/b/hen)