Distribusi SIM Gratis, Syarat Politik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Rasa bahagia dirasakan sejumlah warga desa Lantari,baru-baru ini warga mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis dari satuan lalu lintas (Sat Lantas) polres Bombana. Namun distribusi SIM gratis tipe C itu dinilai teridinkasi syarat dengan politik menjelang PSU,pasalnya dari 326 TPS yang ada di Kabupaten Bombana,7 diantaranya akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU),salah satu dari 7 TPS itu yakni TPS II desa Lantari. NH salah satu warga desa Lantari yang mendapatkan SIM gratis dan akan menyalurkan hak suaranya di TPS II nanti, merasa heran dan bingung karena distribusi sim gratis ini hanya berlaku bagi warga yang akan menyalurkan hak suaranya di TPS dua,sementara itu bagi warga yang tidak menyalurkan suaranya tidak mendapatkan panggilan untuk SIM gratis salah satunya warga desa Aneka Marga yang merupakan tetangga desa Lantari. "Saya jadi heran,kalau memang ini SIM gratis,kenapa hanya berlaku bagi warga yang menyalurkan hak suaranya di TPS II yang akan PSU nanti,sementara warga lain tidak dapat,"ungkapnya dengan rasa heran NH pada awak media,di desa lantari Selasa (23/5). Kata NH proses pengurusan SIM gratis itu dibagi secara perkelompok masing-masing kelompok terbagi delapan orang "setiap hari yang mendapatkan SIM gratis delapan orang,"ringkasnya,mengenai proses pengurusanya seperti pada umumnya mengisi formulir di kantor sat lantas polres Bombana. Lanjutnya,usai SIM sudah jadi kami delapan orang yang di caplok pendukung nomor dua jargon BERTAHAN (Bersama Tafdil dan Johan Salim ) diancam untuk mendukung atau menyalurkan hak suaranya pada paslon Nomor Urut Satu yakni jargon BERKAH,bila tidak,kata NH maka SIM gratis yang di berikan akan diambil kembali oleh oknum aparat polisi itu. "Sudah jelas kami merasa terancam dengan pola ini,dari pada seperti ini adanya (SIM gratis) tapi kami tertekan, lebih baik kami jangan di berikan secara gratis,"tutur NH yang berprofesi petani itu. Muhammad Adnan Tim Bertahan membenarkan adanya laporan warga yang menerima SIM gratis dan rata-rata laporan tersebut warga yang bakal menyalurkan hak suaranya di TPS II menjelang PSU nanti. "Kami sudah mendapatkan laporan itu dari sat gas yang ada di lapangan,"singkatnya Ia mengaskan bila ini terjadi terus di wilayah TPS yang akan PSU maka pihak TIM Bertahan akan menempuh jalur politik hingga langkah hukum Sebab ini sudah jelas melanggar ketentuan dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik yang mana dalam konstalasi politik,polri dituntut untuk menjaga netralitasnya sebab organisasi dan anggotanya merupakan alat negara dalam penegakkan hukum tidak untuk ikut politik praktis Sementara itu Kasat Lantas IPTU Arifin lewat telepon mengatakan informasi dari pihak masyarakat terkait SIM gratis untuk mengajak warga mendukung salah satu paslon itu tidak benar,itu hanya informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Pengurusan SIM itu harus mengeluarkan dana,Sat lantas tidak memiliki dana untuk SIM gratis,"Kami (sat lantas) tidak memiliki anggaran untuk mengadakan SIM gratis,jadi informasi terkait mengenai SIM gratis itu tidak benar,"tutupnya(K6/b/hen)
  • Bagikan