Minta Diangkat PNS
KOAKAPOS, Kolaka--Keresahan ratusan honorer Kategori Dua (K2) Kabupaten Kolaka yang belum diangkat menjadi CPNS melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (24/5) di Gedung DPRD Kolaka. Bahkan saking resahnya, diantara beberapa spanduk dan poster tuntutan mereka ada yang bertuliskan "Sudah 3 Kali Menjanda belum terangkat PNS".
Koordinator Lapangan para pendemo, Jabir mengungkapkan, kedatangan mereka di DPRD untuk meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengeluarkan data valid terkait jumlah tenaga honorer di Kolaka, sebab hal tersebut penting untuk kejelasan status mereka nanti jika revisi Undang-Undang ASN tentang pengangkatan tenaga honorer sudah akan di tanda tangani oleh Presiden.
"Kami meminta BKD Kolaka segeraemvalidasi data jumlah honorer K2, sebab pengalaman kemarin ada Honorer bodong yang diangkat, dan saat ini ada angin segar UU ASN akan segera ditanda tanagani, jadi validasi data perlu dikeluarkan agar tidak ada lagi kongkalingkong," papar Jabir dalam orasinya.
Salah satu tenaga honorer K2 lainnya juga meminta agar honorer yang menjadi GTT dapat dibuatkan SK Bupati Kolaka sebagai penguatan untuk mereka diangkat jadi PNS. "Sudah berapa tahun kita mengabdi, jangankan diangkat PNS, SK Bupati saja susah kita dapatkan, "terang Nadia salah satu guru Honorer.
Aksi mereka kemudian diterima oleh Komisi I DPRD Kolaka dan juga turut hadir beberapa pejabat dari BKD Kolaka dan Kadis Pendidikan, Sal Amansyah.
Menjawab tuntutan para pendemo tersebut, Sekdis BKD Sabaruddin Lompi mengatakan dirinya akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinannya." Kami akan meminta izin dulu kepada pimpinan, nantilah kalau sudah ada jawaban kami siap melakukan hal itu, " terang Sabaruddin.
Sementara terkait tuntutan SK Bupati, Kadis Pendidikan,Sal Alamansyah mengatakan bahwa hal tersebut terhalang dengan adanya aturan yang melarang Pemda mengeluarkan SK tenaga honorer. Namun demikian kata Sal, para tenaga honorer khusunya Guru Tidak Tetap untuk bersabar, sebab Kolaka memang masih kekurangan guru. "Itu terhalang oleh aturan, namun perlu diketahui bahwa kita saat ini masih kekurangan guru, jadi bersabar dulu, moratorium CPNS pasti dicabut, dan tentunya anda-anda akan menjadi prioritas nantinya jika aturannya sudah memungkinkan," terang Sal.
Sementara itu, Musdalim Zakkir, Ketua Komisi I DPRD Kolaka , meminta kepada BKD untuk segera melakukan validasi data sesuai tuntutan para pendemo. "Ini kan sudah ada angin segar, tinggal tunggu saja, jadi kami meminta BKD untuk mengeluarkan dan memvalidasi data tersebut, tadi semua sudah sepakat apapun resikonya para honorer siap, dan Insya Allah kami juga akan tindak lanjuti hal ini ke kementrian," papar Musdalim.
Anggota Komisi I lainnya Dr. H. Bakri Mendong menyatakan simpati dan merasa prihatin terkait status honorer K2 tersebut."Apa yang disuarakan ini kita sangat sepakat, saya juga prihatin dengan apa yang disampaikan tadi seperti ketika akan terangkat sudah langsung pensiun," ungkapnya.
Usai mendengar jawaban tersebut APRA pendemo pun membubarkan diri. (cr4/b/hen)