Perindag Kolut Sita Sejumlah Barang Kedaluwarsa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Operasi pasar yang digelar tim gabungan Dinas Perdagangan, Sat Pol PP dan Polres Kolut, jelang bulan suci ramadhan berhasil menyita sejumlah barang kedaluwarsa. Diantaranya, mie instan, minyak goreng, permen, susu dan biskuit. Selain itu, ditemukan rokok tanpa lebel bea cukai. Semua barang kini disita oleh tim gabungan. Kepala Dinas Perindag Kolut Muhammad Idris menyatakan, barang kedaluwarsa yang disita akan dimusnahkan. "Barangnya kita sita dan akan dibakar nanti," katanya. Operasi pasar ini digelar selama tiga hari, mulai dari Pasar Lapai Kecamatan Ngapa, Pasar Lacaria Lasusua, Pasar Lambai Kecamatan Lambai dan Pasar Mataliono Kecamatan Batu Putih. "Bukan saja pasar yang menjadi target kita, tapi toko-toko dan kios menjadi sasaran operasi barang kedaluwarsa," paparnya. Lebih lanjut dijelaskannya, saat menggelar operasi itu para pedagang tidak mau barang dagangan yang kedaluwarsa itu disita, dengan dalih barang tersebut akan diganti oleh tempat mereka mengambil barang yang datang setiap minggunya dan mereka sendiri tidak mengetehui bahwa barang dagangan mereka kedaluwarsa, karena tidak pernah mengecek barangnya. "Banyak barang yang bagus tercampur dengan barang kedaluwarsa, kata penjual mereka tidak periksa barang yang datang satu persatu karena di dalam dos, tapi kami tetap ambil barang yang kedaluwarsa karena nanti akan merugikan konsumen yang mengkonsumsinya itu akan lebih bahaya lagi," tandasnya. (cr2)
  • Bagikan