Pecandu Sabu-Sabu Berkurang, Mumbul Bertambah–Terkait Penangkapan Pecandu Narkotika di Muna

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Sebelumnya Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan dalam konferensi pernya usai mengumpulkan seluruh pecandu narkotika di Makopolres Muna yang terjaring dalam Operasi Bersinar Kamis (25/5) kemarin, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sembilan orang pecandu Narkoba diantaranya tujuh orang positif menggunakan sabu-sabu sedang dua orang lainnya positif menggunakan obat mumbul. Tetapi, Jumat, (26/5) pagi, BNNK Muna, melalui Kepala BNNK Muna La Hasary merilis terdapat 11 orang pecandu barang haram tersebut yakni enam orang positif menggunakan sabu-sabu, dan lima orang lainnya positif menggunakan obat mumbul. Parahnya diantara 11 orang pecandu Narkoba itu, tiga orang diantaranya merupakan pecandu narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Muna saat menggelar operasi pada Januari 2017 silam. "Ada ini, dua tiga orang. Ternyata mereka masih menggunakan lagi. Harapannya kita itu, jangan menggunakan lagi. Tapi itu dulu, polisi yang tangkap mereka," ucap La Hasary. Namun sayang La Hasary enggan menyebutkan identitas tiga orang pecandu yang kembali ditangkap pada Kamis pagi itu. Anehnya justru La Hasary melarang wartawan media ini untuk tidak diekspose ke publik terkait ditangkapnya ketiga orang pasien rehabilitasinya itu. "Mereka hanya Mumbul. Kalau T itu, tapi jangan di ini, dimuat. Karena itukan operasi gabungan. Kita tidak melihat itu. Tapi kan, T ini sudah pernah di tangkap. T ini bukan mumbul tapi sabu. Kalau rekannya Mumbul dan akan direhabilitasi lagi," ungkapnya. La Hasary tidak menyangka kalau T bersama dua orang rekannya (tidak disebutkan identitasnya) itu bakal kembali tertangkap dengan kasus yang sama. "Harapannya kami dia sudah tidak menggunakan lagi, ternyata dia masih menggunakan lagi," terannya. La Hasary juga mengatakan ke 11 orang pecandu narkotika itu adalah korban, maka mereka akan direhabilitasi. Hal tersebut kata dia sesuai dengan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Berikut daftar nama 11 pecandu narkotika yang dirilis BNNK Muna yakni positif gunakan sabu-sabu yaitu TP alias E, DL alias W, M alias M, K alias T, LD. BF alias B, LD. M alias A. Positif gunakan obat mumbul yakni, I, ED alias E, ARA, OK alias E, EF alias E. (m1/b/hen))
  • Bagikan