Ratusan Botol Miras Dimusnahkan
KOLAKAPOS, Lasusua--Memasuki Bulan Suci Ramadhan Polres Kolaka Utara menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan menggelar razia di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan Minuman Keras (Miras) serta premanisme, Alhasil ratusan jenis miras di jaring dan di Musnahkan di Polres Kolaka Utara Rabu (24/5).
Dikatakan Kapolres Kolaka Utara AKP Juli Eko Prihartono bahwa oparasi Cipkon digelar di wilayah Polsek masing-masing, dalam pemusnahan Miras tersebut terdiri dari Barang bukti hasil Cipkon Polres sendiri serta barang bukti dari hasil Razia dari SatPolPP Kolaka Utara.
"Oprasi Cipkon ini kita gelar dalam rangka memasuki bulan Suci Ramadhan kita menggelar Razia penyalgunaan Miras di sejumlah tempat seperti kios, tempat karoke yang di duga menjual miras,"Katanya.
Pemusnahan Miras kata dia dilaksanakan dalam rangka memberikan efek jera untuk para pedagang miras sehingga kedepannya tidak lagi memperjual belikan minuman haraman tersebut."Pemusnahan kita laksanakan untuk meemberikan efek jera kepada para pedagang dan untuk menghormati ummat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa,"terangnya.
262 botol minuman miras berbagai merk dimusnahkan mulai dari anggur kolesom,bir, vodka dan lainnya sementara minuman lokal jenis Ballo 209 liter ikut juga dimusanahkan."miras yang dimusnahkan ini adalah hasil temuan Cipkon polsek dan hasil razia dari sat Pol PP kolaka utara,"Tandasnya.
Dalam pemusnahan Miras ini di hadiri oleh Asisten II Sekda Kolaka Utara Ir Junus, Sat Pol PP dan Kesbang.(Cr2/b/hen)