Satu Pamen dan Empat Brigadir Polisi Terjaring Razia Bidpropam Polda Sultra
KOLAKAPOS, Kendari--Kepala Urusan Penegakkan Hukum (Kaur Gakkum) Bidpropam Polda Sultra, Iptu Eko Purwanto mengatakan operasi ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahu (HUT) Bhahangkara yang ke-71. Operasi ini bernama Gaktibplin (Penegakan dan penertiban disiplin).
Lima polisi yang terjaring operasi dikenakan sanksi berupa tilang. Pelanggaran dari oknum polisi yang ditilang itu karena surat-surat administrasi berupa surat izin mengemudi (SIM) dan kartu tanda anggota (KTA).
“Operasi ini bertujuan menertibkan anggota Polri yang tidak dilengkapi surat-surat. Utamanya administrasi. Operasi ini dalam rangka HUT Bhayangkara yang ke-71,” kata Eko Purwanto di lokasi operasi, Jalan Jend. A.Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
Lanjut Eko, lima orang anggota polisi yang terjaring razia itu akan diberikan sanksi bervariasi. Sanksinya berupa tilang dan dilaporkan ke pimpinan satuan kerjanya. Razia ini dimulai pukul 08.00 Wita, dan berakhir pada pukul 10.00 Wita. (p2/hen)