Dewan Minta Angkutan Online Dibatasi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Mesyakh Raiymon Rantepadang menegaskan, secara prinsip pengaturan angkutan transportasi online memang dibutuhkan, karena faktanya keberadaannya telah menambah kemacetan di dalam kota. “Sebaiknya memang pemerintah membatasi keberadaan angkutan online,” tegas Mesyakh. Apalagi, kata Mesyakh, ia telah banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait kondisi arus lalu lintas yang makin sulit dilalui akibat dari bertambahnya jumlah unit kendaraan. “Keberadaan jasa angkutan online seperti grab memberi sumbangsih yang cukup besar terkait peningkatan jumlah kendaraan di Makassar,” jelasnya. Ketua Fraksi PDI-P itu menambahkan, dengan makin padatnya jumlah kendaraan yang beroperasi di Makassar, membuat kemacetan semakin parah. Sementara tidak diimbangi dengan pertambahan fasilitas jalan. ” Kalau dulu orang pulang kantor sebelum magrib sudah tiba di rumahnya,sekarang lewat Isya baru bisa tiba di rumah,” ucapnya. Mesyakh membayangkan perusahaan jasa online seperti Grab tersebut punya lebih dari 2.000 anggota atau supir yang masuk dalam aplikasinya, lalu yang mengeluarkan mobil baru sebanyak 1500 unit. “Bisa dibayangkan bagaimana macetnya Makassar ini ditengah kondisi fasilitas jalan yang tidak berubah,” katanya. Mesyakh mengaku secara pribadi tidak menolak keberadaan grab dan taksi online, apalagi memang sudah ada regulasi yang mengatur terkait itu. Hanya saja menurutnya, tetap perlu dibatasi secara proporsional dan rasional. Anggota DPRD Kota Makassar lainnya, Zaenal Beta juga beralasan sama. Menurutnya, munculnya jasa angkutan online, grab dan gojek otomatis berdampak pada kondisi arus lalu lintas. (fajar)
  • Bagikan