Kebocoran di Sektor Pajak Masih Besar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Tingkat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Makassar disinyalir masih cukup tinggi hingga sekarang ini. Kebocoran PAD terbesar ada pada sektor pajak. “Tahun 2016 lalu, capaian PAD masih tidak maksimal. Ini disebabkan banyaknya wajib pajak yang tidak patuh. Target PAD Rp1,28 triliun untuk sektor pajak yang dicapai hanya Rp938 miliar atau 72,70 persen,” ungkap Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Makassar, Amar Busthanul. Menurutnya, kebocoran tertinggi dari sektor pajak restoran, hotel dan rumah makan, parkir dan retribusi lainnya. Tingginya tingkat kebocoran PAD bukan tanpa sebab. Salah satunya, tidak optimalnya pengelolaan sumber-sumber PAD, sehingga banyak potensi PAD yang seharusnya mampu memberikan pemasukan yang besar, justru kontribusinya sangat minim. Bahkan bisa dikatakan jauh dari target yang diharapkan. “Salah satu contoh PAD bocor ada pada sektor pajak restoran dan rumah makan. Sementara setiap tahun hotel dan restoran terus bertambah,” ujarnya. Untuk itu, harapnya, di masa mendatang harus ada pembenahan menyeluruh terkait pola, manajemen serta sistem pengelolaan PAD di daerah ini. Supaya potensi PAD yang terserap bisa benar-benar optimal. Adanya pembenahan ini, potensi kebocoran PAD bisa ditekan seoptimal mungkin. “Untuk menekan potensi kebocoran PAD, memang harus dimulai dari sistem dan manajemen pengelolaan PAD itu sendiri. Itu artinya, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) harus berbenah,” tambahnya. Sementara itu, anggota Pansus LKPj, Andi Nurman mengatakan, saat ini Wali Kota Makassar segera melakukan evaluasi ke SKPD terkait capaian PAD. ” Pak wali kota sudah perlu mengevaluasi SKPD termasuk menekankan ke mereka untuk ikut bersama-sama menyumbang ke PAD,” katanya. Menyikapi hal itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Suwiknyo mengakui, jika tahun lalu masih banyak program yang tidak berjalan maksimal. Tahun lalu kata dia, program strategis smart technology untuk pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan belum berjalan. Seperti perekaman data pajak (online) dan program sentuh hati belum maksimal. “Tahun lalu kita masih menggunakan sistem pemungutan pajak secara konvensional,” ucapnya. Namun tahun ini, ujar dia, pihaknya mengaku sudah mencoba mengeliminasi masalah itu agar bisa mencapai target. Program smart technology itu, dipadukan dengan e-tax. “Semua wajib banyak yang memiliki kontribusi besar kita berikan perekaman data secara online alatnya yakni tapping box dan electronic tax (e-tax), wajib pajak kita rekam semua data transaksinya baru kita analisis data pajaknya secara lansung,” tutupnya.(fajar)
  • Bagikan