Napi Kabur Langsung Membunuh
KOLAKAPOS, Bengkayang--Petrus alias Ate, 24, merupakan napi yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Babak Bengkayang, Kalbar.
Sesaat kemudian, dia membunuh Desi Yuliana, 35, pengusaha peternakan ayam, Kamis (25/5) malam.
“Saya nekat membunuh, karena ingin memiliki handphone korban. Saya pukul kepalanya hingga jatuh. Kemudian saya injak-injak kepalanya sampai mati. Setelah itu baru saya ambil handphonenya,” kata Petrus kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) di Mapolres Bengkayang.
Mayat Desi ditemukan tak jauh dari kandang ayamnya di Dusun Sempayuk, Desa Belimbing, Kecamatan Lumar, Bengkayang Kamis (25/5) sekitar pukul 19.00. Hanya sekitar 300 meter dari rumahnya.
Kondisinya sangat mengenaskan. Saat ditemukan, Desi mengenakan gaun merah dan terlihat luka menganga di sekitar telinga, gigi depannya rontok semua dan mulutnya mengeluarkan darah segar.
Mayat ditemukan sekitar pukul 19.30 oleh Pak Tinggi , 60, warga Dusun Sempayuk, pemilik lahan tempat mayat Desi ditemukan. Saat itu Pak Tinggi hendak memberi makan ayamnya.
Pak Tinggi memberitahu Nasaruddin yang akrab disapa Mamang, suami Desi. Tak berselang lama, warga pun menyemut di lokasi penemuan mayat wanita tersebut. Salah seorang warga menghubungi kepolisian.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mayat Desi dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Bengkayang sekitar pukul 22.00. Hasil pemeriksaan tim medis, wajah Desi dipukul dengan benda tumpul hingga tewas.
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Novrial Alberty Kombo, SIK, polisi bergerak cepat mencari pelaku, dibantu oleh warga.
Petugas dan warga menyisiri hutan Dusun Sempayuk. Pengejaran pelaku juga dilakukan Kapolsek Lumar Ipda Maju Kenedy Siregar, SH dan Unit Reskrim Polsek Lumar Bripka Ardi Nopolinus, SH.
“Tak sampai satu kali 24 jam, kami berhasil menangkap pelaku Petrus di hutan Dusun Sempayuk yang berdampingan dengan perkebunan sawit,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Novrial Alberty Kombo di markasnya.
Para Perwira polisi dan warga memburu Petrus ke dalam hutan hingga sekitar tujuh kilometer dari jalan raya. Petrus bersembunyi di hutan sejak kabur dari Rutan Klas II B Mabak Bengkayang, Kamis (25/5) sore.
“Ketika pelaku keluar dari persembunyiannya di hutan, dia bertemu dengan korban dan langsung membunuhnya,” jelas Kombo, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Petrus merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Babak Bengkayang yang menjalani hukuman selama 3,9 tahun dalam kasus pencurian. Dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Menurut pengakuannya kepada polisi, dia berhasil melarikan diri dari Rutan dengan cara memanjat tembok setinggi kurang lebih 15 meter menggunakan tangga.
Petrus berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga Rutan, Kamis (25/5) sekitar pukul 15.00.
Sementara Kapolsek Lumar Ipda Maju Kennedy Siregar mengatakan, dari tangan Petrus, polisi menyita barang bukti handphone merek Vivo milik Desi.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolres Bengkayang. “Tersangka masih kita periksa,” tegasnya. (jpnn)