Tak Masuk Kerja Sehari, Tunjangan ASN Dipotong Rp100 ribu
KOLAKAPOS, Makassar--Kendati Ramadan, aparatur sipil negara (ASN) diharapkan untuk tidak bermalas-malasan masuk kantor. Alasannya, seperti hari-hari biasa, jika telat masuk, tunjangan kinerjanya dipotong.
Kasubid Kinerja BKD Sulsel, Prayudi Syamsibar mengatakan, jika terlambat sejam, tunjangan kinerja ASN Pemprov Sulsel akan dipotong Rp13 ribu.
“Kalau tidak masuk seharian tak dibayarkan Rp100 ribu,” sebut dia.
Kepala Bidang Kinerja, Andi Harun mengatakan, bentuk teguran tergantung organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Tapi, tetap ada batasannya.
“Lima hari teguran lisan, 11 hari teguran tertulis, dan kalau berbulan-bulan akan diserahkan ke BKD. Biasanya, kalau OPD tak bisa lagi membina pegawai bersangkutan,” ujar dia.
Data dari BKD, hari pertama masuk kerja di bulan Ramadan, kehadiran ASN mencapai 98 persen dari total 1.400 pegawai. Dua persennya pun belum terinput ke sistem. Jadi, alasannya belum diketahui.
“Alasannya, mungkin tugas di luar atau sakit. Kita kroscek kembali,” kata Prayudi.
Menurut dia, kondisi kehadiran pegawai berubah drastis. Apalagi, sejak tunjangan diberlakukan. (fajar)