1.800 Guru Honorer Belum Dapat SK Sertifikasi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kembali mempertanyakan nasib 1.800 guru honorer di Makassar yang belum memperoleh surat keputusan (SK) sertifikasi. Pasalnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Dinas Pendidikan sebelumnya telah berjanji bakal menerbitkan SK Sertifikasi termasuk gaji sertifikasi tersebut. Pertanyaan itu dilontarkan anggota Komisi A DPRD Makassar, Zaenal Beta di depan Dinas Pendidikan Makassar saat rapat di Ruang Badan Anggaran (Banggar). Ia-pun mempertanyakan alasan dinas pendidikan yang belum juga menerbitkan SK Wali Kota untuk sertifikasi guru honorer. “Saya mempertanyakan hal ini, karena sampai sekarang nasib guru honorer belum jelas. Padahal, sebelumnya pak wali sudah berkenan menandatangani SK tersebut. Saya juga menyayangkan kalau tidak diangkat guru honorer berarti tidak sesuai rasio guru,” ungkapnya. Legislator Fraksi PAN inipun mengaku prihatin melihat nasib guru honorer yang kian hari kian memprihatinkan. Bagaimana tidak, di sekolah Honorer lebih dimanfaatkan daripada guru PNS. ” Kita liat mi saja gajinya cuman Rp200 ribu, paling banyak mengajar di sekolah. Sementara guru PNS hanya santai-santai saja,” tambahnya. Lebih jauh, jelas Zaenal Beta, dewan telah meminta ke dinas pendidikan agar dikeluarkan SK Sertifikasi. Hanya saja, dinas pendidikan menyebut kalau SK Sertifikasi Guru Honorer masih berada di Bappeda untuk diteruskan ke Wali Kota Makassar. Hal senada dikatakan anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Basdir. Basdir menegaskan, sudah saatnya pemerintah kota menerbitkan SK Sertifikasi Guru Honorer yang dinilai lebih memanusiakan guru-guru honorer. “Mana ada orang yang mau bekerjadi gaji Rp100-200 ribu. Kita dorong dinas pendidikan untuk segera menerbitkan SK tersebut,” tegasnya. Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Ismunandar mengaku belum bisa menerbitkan SK Sertifikasi tersebut sebab belum di terbitkan oleh pihak Bappeda. “Kita juga sudah usahakan secepatnya menyusul rasio guru saat ini kita tingkatkan. Hanya saja, tidak diterbitkan di Bappeda dek, coba kita cek disana,” singkatnya. (fajar)
  • Bagikan