Dewan Sayangkan PNS Berkeliaran di Jam Kerja
KOLAKAPOS, Makassar--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyayangkan sikap oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlihat berkeliaran di luar kantor saat jam kerja. Oknum PNS tersebut terlihat berada di pasar, mall dan warkop yang ditutupi tirai saat ramadan.
Padahal, Pemerintah Kota Makassar jauh hari telah melarang keras PNS bolos bekerja.
Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Abdi Asmara, menegaskan, oknum PNS yang kedapatan membolos di jam kerja dan tidak melayani masyarakat patut diberi sanksi tegas.
“Sudah jelas itu, dan BKD harus beri sanksi jika ditemukan. Kalau perlu BKD sidak setiap harinya khususnya di bulan ramadan. Jangan bulan puasa di jadikan alasan,” ungkapnya saat diruang Banggar DPRD Makassar, beberapa waktu lalu.
Abdi juga menegaskan, sudah tidak ada alasan lagi oknum PNS untuk mencuri-curi jam kerja, sebab sudah ada surat edaran bagi para PNS terkait pengurangan jam kerja di bulan ramadan. “Sudah dikurangi mi jam kerjanya, masa masih malas-malasan,” ucapnya.
Hal senada ditegaskan, Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Wahab Tahir. Menurutnya, jangan bulan puasa dijadikan alasan untuk bermalas-malasan, karena tugas jutama mereka adalah melayani masyarakat.
“Kita minta masyarakat juga pro aktif mengawasi oknum PNS yang kedapartan berkeliaran di jam kerja. Kalau perlu foto oknum PNS yang nongkrong di warkop dan lanjutkan ke BKD untuk diberikan sanksi,” jelasnya.
Terkait inspeksi mendadak (Sidak) ujar, Wahab, dewan dan Pemkot Makassar telah sepakat untuk bersama-sama turun setiap saat mengecek aktivitas PNS di jam-jam kerja. (fajar)