Ricuh di Lenteng Agung, Dua Pemuda Jadi Tersangka
KOLAKAPOS, Jakarta--Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka terkait video viral penyerang pengendara motor di Lenteng Agung, Jagakarsa. Mereka inisial MRA (14) dan EA (16).
"Sudah diputuskan dua orang sebagai tersangka dari ketujuh orang yang diamankan. Semua masih anak-anak," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Menurut Iwan, keduanya tertangkap kamera membawa senjata tajam dan memukul pengendara yang lewat.
Sementara lima remaja lainnya, dipulangkan dan masih menyandang status saksi.
"Setelah kami menemukan korbannya, ternyata kejadian itu terjadi pada bulan Februari. Saat kejadian yang bersangkutan dirawat di Depok sehingga waktu itu mereka tidak lapor," terang Iwan.
Menurutnya, sekelompok remaja ini ingin membalas dendam karena maraknya geng motor yang lewat di Lenteng Agung.
Keberadaan geng motor dari luar Jakarta Selatan, lanjut Iwan, membuat kelompok ini berbuat onar di wilayahnya.
"Kenapa mereka melakukan tindakan kekerasan tersebut, karena ada geng motor yang membuat onar di Lenteng Agung, dan menggangu kenyamanan masyarakat," tandas Iwan. (Mg4/jpnn)