Satgas Tegas dari Tambang Ilegal
KOLAKAPOS, Makassar--Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel bersama Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengamanan bantaran sungai. Tim akan bekerja untuk mengamankan bantaran sungai dari aktifitas penambangan liar.
Kepala Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengungkapkan, tidak dapat dipungkiri jika banyak oknum yang melakukan penambangan liar di bantaran sungai. Jika tidak segera ditertibkan, tentunya akan merusak kondisi sungai.
“Seluruh sungai yang ada di Sulsel merupakan tanggung jawab kami bersama Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Makanya, kami bentuk satgas untuk pengamanan bantaran sungai, khususnya sekarang ini Sungai Jeneberang,” jelasnya, belum lama ini.
Ia mengatakan, satgas pengamanan bantaran Sungai Jeneberang melibatkan semua unsur. Termasuk kepolisian dan TNI, karena berkaitan dengan penegakan hukum.
“Kami harap satgas ini bekerja optimal dan pelanggaran bisa diminimalkan,” harapnya.
Selain membentuk satgas pengamanan bantaran sungai, Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel juga berencana melakukan review tata ruang, khususnya perubahan kawasan hutan lindung. Namun, masih menunggu hasil kajian pemerintah pusat.
“Tentu kita berharap pemanfaatan ruang sesuai aturan yang ada untuk mencegah adanya alokasi ruang yang tidak sesuai, yang bisa menyebabkan banjir dan bencana lainnya,” pungkasnya. (fajar)