Pemprov Melunak Soal Stadion Barombog
KOLAKAPOS, Makassar--Bulan Maret lalu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berkunjung ke Stadion Barombong untuk melihat sejauh mana progres pembangunannya.
Ketika tiba di sana, Syahrul tidak bisa menyembunyikan rasa kaget dan kesalnya karena di atas lahan yang rencananya akan dijadikan tempat parkir. Oleh pengembang PT Gowa Makassar Trade Development (GMTD), disulap menjadi kawasan perumahan. Beberapa unit ruko malah telah dirampungkan.
Secara tegas, Syahrul meminta agar pembangunan ruko tersebut dihentikan. Alasannya, lahan itu, sesuai master plan akan digunakan untuk lahan parkir dan ruang terbuka hijau.
Namun, beberapa bulan kemudian, tepatnya setelah digelar rapat dengan pihak PT GMTD, sikap Pemprov Sulsel melunak.
Master plan stadion pun mengalami perubahan, khususnya untuk parkiran yang sebelumnya direncanakan dibangun sebelah timur, dialihkan ke arah barat stadion. Artinya, bangunan milik GMTD yang sudah terbangun tetap ada.
Rencananya, parkir diubah menghadap ke laut. Begitu pun akses masuk kendaraan, rencananya dibuka dua jalur.
“PT GMTD berjanji akan menyiapkan lahan pengganti untuk areal parkiran Stadion Barombong seluas tiga hektare,” ungkap Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Muhlis Mallajareng.
Pihaknya tinggal menunggu perjanjian kerjasama (PKS) antara kedua belah pihak. “Mungkin sudah bisa rampung seminggu ke depan, ” ungkapnya.
Lahan itu, kata dia, sebenarnya telah diserahkan secara fisik. Namun, belum ada bukti alas haknya. Selain itu, masih ada 1.700 meter lahan masih bersoal.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif juga mengatakan, PT GMTD sudah mengajukan alternatif. Usulannya, perencananaan pembangunan orientasi ke barat, bukan ke timur.
Penyerahan lahan sudah diberikan, tapi belum ada perjanjian. Sehingga masih terkatung-katung.
“Alas hak masih di mereka. Segera diproaes,” tutur dia. (fajar)