Perekaman e-KTP di Sulsel Sudah 82 Persen

  • Bagikan
Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di kantor Dukcapil Kota Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/10). Dukcapil Kota Tangsel melakukan pencetakan 69.330 E-KTP yang segera dibagikan dari total 760.097 pemohon E-KTP. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama/15
KOLAKAPOS, Makassar--Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mengupayakan perekaman data kependudukan. Terlebih perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dibutuhkan sebagai bahan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4). Sejauh ini dari 7,1 juta penduduk Sulsel yang wajib KTP atau berusia diatas 17 tahun, sudah 82,5 persen yang melakukan perekaman eKTP. Secara nasional, ditargetkan sampai akhir tahun perekaman penduduk mencapai 96 persen. “Kita upayakan sampai bulan Desember sebelum penyerahan DP4 ke KPU oleh Kemendagri,” kata Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil PPKB) Sulsel, Lutfi Nasir, di Kantor Gubernur Sulsel. Menurut Lutfi, hasil perekaman yang tersimpan di server kabupaten/kota akan diserahkan pusat. Selanjutnya data ini akan menjadi pedoman penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU. Di mana sesuai UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada penyusunan DPT mengacu pada hasil DPT pileg dan pilpres. Kemudian dicocokkan dengan DP4 yang memuat data perpindahan penduduk dan kematian serta kelahiran. Dari 24 kabupaten/kota, Makassar menjadi daerah dengan perekaman yang tinggi hampir mencapai 100 persen atau sudah 1,7 juta penduduk. Untuk daerah lainnya rata-rata sudah diatas 80 persen. Untuk kendala yang dihadapi Disdukcapil daerah dalam melakukan perekaman eKTP ada pada kondisi wilayah. “Terutama di pedalaman dan pegunungan, yang masyarakatnya susah dikumpulkan saat tim melakukan perekaman data,” lanjutnya. Khusus ketersediaan blangko eKTP, mantan kepala Biro Hukum dan HAM bilang tak ada masalah. Sebab pihak Kemendagri sudah mendistribusikan ke daerah untuk blangko. Adapun data pasti jumlah kependudukan di Sulsel, Disdukcapil PPKB akan mengeluarkannya di bulan Juni. Ini merupakan data skala provinsi semester satu, Januari-Juli, khusus semester dua Juli-Desember akan dikeluarkan bulan Januari 2018. (fajar)
  • Bagikan