KPU Segera Luncurkan Penyelenggaraan Pilkada 2018

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meluncurkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Pilkada serentak tahun depan akan digelar di 171 daerah meliputi 17 pemilihan gubernur, 39 pemilihan wali kota dan 115 pemilihan bupati. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, sebagai langkah persiapan pihaknya kini telah menyiapkan sembilan draf peraturan KPU (PKPU). Rencananya, draf aturan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pilkada tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR, Selasa (6/6). "Konsultasi sudah dijadwalkan DPR, besok (Selasa, red) jam 10.00 WIB. Semua yang dibahas dalam uji publik itu sembilan PKPU, itu nanti akan dibahas semua di DPR. Makanya mereka mengalokasikan waktu tidak hanya 6 Juni tapi juga 7 Juni," ujar Arief. Dalam konsultasi, kata Arief, KPU nantinya juga akan menyertakan sejumlah catatan yang diperoleh dari hasil uji publik yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan demikian penetapan PKPU dapat lebih cepat dilaksanakan. "Kalau besok satu hari bisa selesai kami akan senang, artinya lebih cepat kami bisa melakukan penyempurnaan PKPU itu," ucap Arief. Saat ditanya PKPU apa yang paling mendesak untuk segera diterbitkan jelang launching pelaksanaan pilkada, Arief menyatakan PKPU terkait tahapan. "PKPU tahapan itu cukup mendesak, sementara yang lain itu baru akan digunakan ketika masuk tahapan Oktober. Jadi menentukan tahapan penting karena menjadi landasan bagi teman-teman di provinsi, kabupaten/kota untuk merancang kegiatannya apa saja yang harus dikerjakan," pungkas Arief.(gir/jpnn)
  • Bagikan