Mantan Ajudan Bupati Jadi Otak Perampokan 3 Kg Emas
KOLAKAPOS, Pemalang--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang pada Minggu lalu (4/6) menangkap pegawai negeri sipil berinisial AG. Pasalnya, PNS yang pernah menjadi ajudan bupati itu terlibat dalam perampokan.
Laman radartegal.com mewartakan, AG mendalangi perampokan emas seberat 3 kilogram di Jalan Raya Kecepit, Moga–Randudongkal, Pemalang pada Desember 2016. Dari penelusuran polisi, AG merampok bersama empat orang lainnya.
Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Akhwan Nadzirin mengatakan, AG bertindak sebagai otak perampokan. Kawanan perampok beranggotakan lima orang itu membawa kabur emas dan uang.
Hasil merampok lantas dijual oleh anggota komplotan berinisial DD ke ST dan RJ di Tegal. ”Pelakunya lima orang, salah seorang di antaranya AG, ajudan bupati Pemalang,” jujar Akhwan.
Lebih lanjut Akhwan menjelaskan, kawanan itu bekerja dengan berbagi tugas. Yang pasti, AG dan DD merupakan otak perampokan.
”Saat ini masih diadakan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ketujuh tersangka termasuk penadah telah diamankan di Polres Pemalang,” bebernya.
Menurut dia, ketujuh tersangka tersebut terdiri dari lima pelaku perampokan dan dua penadah di Tegal. Mereka akan dijerat dengan pasal yang berbeda.
”Lima orang yaitu DD, AG, EY, KK, dan FT yang merupakan otak dan pelaku perampokan. Kelimanya akan dijerat dengan pasal 55 KUHP jo 365 KUHP. Sedangkan ST dan RJ yang merupakan penadah hasil perampokan dijerat dengan pasal 480 KUHP,” jelasnya.(jpnn)