Nasib Renovasi Gedung Dinas Pendidikan tak Jelas
KOLAKAPOS, Makassar--Belum adanya pembangunan renovasi gedung berlantai enam Dinas Pendidikan Kota Makassar hingga Juni ini mulai dipertanyakan DPRD Makassar. Pasalnya, alokasi anggaran untuk renovasi gedung sebesar Rp7 miliar telah tersedia dalam APBD Pokok 2017 lalu.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid mengatakan, pihaknya bersama anggota DPRD sejak awal berharap renovasi gedung Disdik Makassar bisa dikerjakan. Hal itu seiring dengan perhitungan ketersediaan dana anggaran yang ada dalam APBD. Tapi harapan itu meleset karena renovasi gedung disdik sepenuhnya belum dikerjakan,” kata Hamzah.
Dijelaskan Hamzah, pihaknya mulai mempertanyakan proyek tersebut, pasalnya aktivitas di Kantor Dinas Pendidikan masih berjalan walaupun keadaan kantor sudah tidak layak.
Ketua PAN Makassar itu menambahkan, renovasi kantor disdik sudah mendesak dan layak diprioritaskan, disamping gedungnya sempit, dinding ruangan mulai bolong dan atap yang bocor. Kantor tersebut juga tidak memiliki lahan parkir.
“Saya tidak tahu kenapa pelaksanaan tender di Dinas Perumahan dan gedung Pemerintah Kota Makassar tidak berjalan, dan yang patut dipertanyakan kemana anggaran renovasi tersebut. Seharusnya tender tersebut dilakukan oleh dinas terkait bukan dilakukan di Dinas Perumahan. Belum lagi, banyaknya beban kerja yang ditanggung dinas pendidikan sementara gedungnya sudah tidak mampu menampung pegawai dan urusan guru,” tegas Hamzah.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Ismunandar membenarkan kalau Kantor Dinas Pendidikan sudah tidak layak digunakan dan membutuhkan renovasi secepatnya. Apalagi, rencana pembangunan gedung sudah dua tahun lalu diusulkan sebelum ia menjabat sebagai Kadis Pendidikan.
“Kita lihat mi sendiri dek, kalau kelayakan ditanya sudah tidak layak mi memang, tapi masih bisa ditempati sembari menunggu pembangunan gedung baru,” ujarnya. (jpnn)