Wali Kota Pertanyakan Sertifikat Kelayakan Pasar Terong
KOLAKAPOS, Makassar--Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto turun langsung melakukan pemantauan di Pasar terong pascakebakaran, Rabu (7/6) pagi.
Pantauan yang dilakukan wali kota, bukan hanya melihat kondisi bangunan dan para pedagang pasar, tetapi Danny sapaan akrab wali kota juga mempertanyakan sistem keamanan dan kelayakan gedung di sentra grosir terbesar di Kawasan Timur Indonesia itu.
Wali Kota bahkan menilai sistem keamanan yang ada di pasar tersebut kurang baik. Untuk itu, Danny sapaan akrab Wali Kota Makassar meminta pihak pengelola Koperasi Bina Duta Pasar Terong untuk menerbitkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). “Ini harus di uji kembali, dan pihak pengelola harus menerbitkan SLF,” perintah Danny.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Akmad Kafrawi juga menyebutkan, aturan setiap bangunan wajib memiliki SLF. Walaupun memang masih terbilang baru yang mulai dijalankan awal 2017 lalu.
Kendati demikian, aturan setiap bangunan memiliki SLF sangatlah penting. Sehingga sistem keamanan yang ada dalam gedung terjamin untuk masyarakat ataupun pedagang. Termasuk terwujudnya bangunan gedung yang selalu andal dan memenuhi persaratan administratif dan persaratan teknis bangunan gedung, sesuai dengan fungsinya serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung
“Dengan adanya SLF, inspeksi setiap tahun bisa berjalan secara baik. Memang sangat urjen seperti pasar itu tidak memiliki SLF,” katanya.
Menyikapi hal itu, Pengelola Pasar Butung yang juga Sekretaris Koperasi Bina Duta, Mustafa membantah jika sistem keamanan dalam Pasar Butung tidak lengkap. Dia sebutkan kelengkapan alat pemadam kebakaran lengkap.
“Mengenai pertanyaan apakah itu berfungsi, itu kita kurang tahu, karena sudah lama tidak di cek tidak tahu berapa lama,” ucapnya. (fajar)