Ruksamin Wacanakan Shalat Ied di Molawe
KOLAKAPOS, Wanggudu -- Pemkab Konut telah menetapkan pembayaran zakat fitrah, yang disesuaikan dengan jenis makanan yang dikonsumsi masyarakat, apakah sesuai di pasaran atau beras bulog. Untuk beras super Rp28 ribu perjiwa, beras bulog Rp21 ribu perjiwa, beras ciliwung Rp25 ribu perjiwa.
Dalam penyalurannya, tiap masyarakat yang hendak berzakat wajib memberikan 3,5 liter berasnya yang dihitung perkepala tiap keluarga. Untuk penyerahanya langsung ke amil zakat yang telah ditunjuk dimasing-masing wilayah selaku penanggung jawab.
"Tetap diclaster karena untuk hal ini adalah ibadah yang wajib zakat, sehingga semua bisa laksanakan sesuai kemampuannya. Mekanisme pengelolaan zakat fitrah, pembagiannya 20 persen untuk amil zakat (pengelola) untuk penerima ada tujuh golongan yang menerima 80 persen," ujar Bupati Konut, Ruksamin.
Ia menambahkan, batas zakat saat malam takbiran, agar masih ada waktu untuk diserahkan kepada yang berhak menerima.
"Yang masuk golongan penerima zakat agar diteliti baik-baik, yang kerjanya minum pongasi, berjudi jangan dikasi zakat, karena zakat itu untuk orang miskin dan tidak mampu, bukan untuk pemabuk dan penjudi. Ada delapan golongan penerima zakat, yakni dalam surat At-Taubah, Allah berfirman, yang artinya sesungguhnya, zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah," jelasnya
Olehnya itu, ayat tersebut menjadi dalil yang menguraikan golongan-golongan yang berhak mendapat zakat harta, zakat binatang hingga zakat tanaman. "Kita semua wajib mengeluarkan zakat fitrah karena ini kewajiban kita sebagai umat Islam dan kita harus laksanakan, sebagai suatu kewajiban keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT," imbuhnya.
Kegiatan ini juga membahas otak pembagian rayon untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Selain di lapangan juga diminta untuk antisipasi perubahan cuaca sehingga harus ada tempat alternatif lainnya yaitu di Masjid.
"Senin (12/6), kita laksanakan kegiatan Nuzul Qur, an setelah dilaksanakan kegiatan shalat Isya dan Tarawih,” katanya.
Ruksamin menambahkan, bahwa akan melaksanakan shalat Idul Fitri di kecamatan Molawe, open House di Rujab Camat Molawe sampai shalat Dhuhur dan setelah itu barulah bergeser ke Rujab masing-masing untuk menerima tamu.
"Saya bersama wakil bupati berencana shalat Ied di Molawe tetapi kami tunggu keputusan dari camat dulu, nanti bagaimana karena kita tentunya akan menunggu kesiapan dari camat Molawe. Setelah itu open house bersama wakil bupati di Rujab Camat Molawe, hingga dhuhur. Setelah itu baru kembali ke Rujab," kata bupati Konut di Masjid Agung As Salam Konut. (k7)