Polisi Ambil Alih Kasus CCR

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Kini Kasus penyerobotan Fasilitas Umum (Fasum) oleh Country Cafe and Resto kini ditangani kepolisian sebagai langkah pengambil alih lahan tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Panitia Khusus (Pansus) Fasum-fasos mendukung langkah apapun yang diambil pemkot guna mengambil alih lahan fasum-fasos di lahan tersebut. Ketua Pansus Fasum-Fasos DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir tetap mendesak agar pemerintah kota melakukan pembongkaran bangunan di atas fasum itu. Alasannya, pihak CCR tidak punya Izin Mendirikan Bangunan. “Bangunan di atas jalan tembus itu tidak punya IMB, pemeritah kota harusnya masuk dari pelanggaran izinnya untuk bisa membongkar, ini kan tergantung mau atau tidak itu saja,” jelasnya. Ia juga mengaku mendesak wali kota Makassar mengevaluasi Kadis yang tidak mampu bertindak tegas. Dia berharap agar diganti oleh orang yang berkompeten dan tegas menegakkan Perda. Sementara di konfirmasi melalui sambungan telepon Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Ahmad Kafrawi membeberkan kasus penyerobotan Fasilitas Umum (Fasum) oleh Country Cafe and Resto kini ditangani kepolisian. Pihaknya mengaku sudah menyerahkan dokumen yang dibutuhkan kepolisian resort kota besar Makassar (Polrestabes). “Saya tidak tahu siapa yang melapor, tapi yang pasti data berupa site plan sudah diberikan karena ada permintaan secara tertulis dari kepolisian,” bebernya. Lanjutnya bahwa kasus penyerobotan ini sudah berlangsung lama dan tak kunjung menemui titik temu alasannya, pemerintah kota tak punya dokumen yang kuat bahwa lahan itu adalah fasum. “Belum bisa dibongkar karena belum diserahkan oleh pengembang, makanya dengan adanya pelibatan kepolisian diharapkan pengembang segera menyerahkan kepada Pemkot Makassar, setelah itu baru bisa ditindak lanjuti oleh Pemkot Makassar, mau dibongkar atau dipersewakan kepada pihak ke tiga sesuai aturan, sepenuhnya kewenangan Pemkot,” jelasnya. Sementara itu, Pemilik Country Cafe and Resto (CCR) Ajis Kalla alias Haji Ambo yang dikonfirmasi mengaku kaget dan heran dengan pemerintah kota, dengan alasan kasus fasum-fasos harus melibatkan kepolisian. “Saya belum tahu itu dek, kenapa kasus fasum fasos diurus di kepolisian, saya juga belum tahu soal itu dan tidak ada pemanggilan,”singkatnya.(fajar)
  • Bagikan